Bupati Labuhanbatu Serahkan BLT-DD Tahap Tiga Di Desa Sibargot
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana (BLT) Desa (BLT-DD)…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki laki yang diketahui merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan, tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar (Pungli) oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Resum Iptu H Naibaho karena meresahkan masyarakat pengguna jalan.
Selain mengamankan para pelaku dari lokasi berbeda, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai hasil kejahatannya beserta beberapa helai bendera merah putih kecil.
Informasi yang diterima, Minggu (2/8/2020) sekira pukul 09.45 WIB Tim Tekab Polres Labuhanbatu telah mengamankan seorang laki-laki yang sedang menjalankan aksi pungli di Jalan H.Adam Malik By Pass Kelurahan Labusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Di mana, pelaku berinsiial FS (37) warga Gang Cinta Damai, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, menjalankan aksinya dengan berpura pura menjual bendera merah putih.
Akan tetapi, pelaku meminta minta uang dengan cara memaksa kepada pengendara mini bus, maupun truk yang melintas dari arah Medan dan dari arah Pekan baru.
“Barang bukti yang kita amankan yakni uang tunai sebesar Rp 202.000 dan bendera kecil sebanyak 3 buah,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit.
Sementara itu, sore tadi sekira pukul 16.00 WIB Tekab Polres Labuhanbatu yang di pimpinan Kanit Resum Iptu H. Naibaho kembali mengamankan beberapa orang terduga pelaku pungli yang sedang menjalankan aksinya di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Jembatan Bulu Cina, Kelurahan Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
“Para pelaku juga bermodus yang sama yakni menjual bendera merah putih dengan menyetop pengendara yang melintas di jembatan tersebut. Mereka memaksa membeli bendera dan tidak segan – segan memaki pengendara apabila tidak mau membeli bendera tersebut, sehingga menimbulkan kemacetan di jalan,” jelasnya.
Mendapat laporan itu, Iptu H Naibaho turun ke lokasi dan mengamankan 2 terduga pelaku pungli.
“Keduanya yakni HB (58) dan GM (31), warga Jalan HM Said, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan,” tegas Kasat Reskrim.
Dari tangan pelaku, imbuh Kasat, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp278.000 dan beberapa helai bendera merah putih kecil.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 168 tim senam ahoi memperebutkan piala Bupati Labuhanbatu dalam ajang perlombaan senam ahoi Nusantara tahun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki – laki dewasa berinisial AS alias Arif (29) warga Kabupaten Asahan bersama dua warga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT di dampingi Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH, menghadiri Rapat Kordinasi…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Salah satu siswa Setukpa dengan Nosis 202003030070 yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Wira Adhibrata…
Sepindonesia | LABURA – Seorang yang berprofesi guru di Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tepaksa berurusan dengan pihak Kepolisian…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK, MH, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ditengah perayaan Hari Bhakti Adhiyaksa ke 60, pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kapolres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menghadiri pelepasan eksport perdana komuditi produk turunan minyak kelapa sawit…