Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Pelaku Pungli Dengan Menjual Bendera Diamankan Tekap Polres Labuhanbatu

IMG_20200802_202242

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki laki yang diketahui merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan, tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar (Pungli) oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Resum Iptu H Naibaho karena meresahkan masyarakat pengguna jalan.

Selain mengamankan para pelaku dari lokasi berbeda, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai hasil kejahatannya beserta beberapa helai bendera merah putih kecil.

Informasi yang diterima, Minggu (2/8/2020) sekira pukul 09.45 WIB Tim Tekab Polres Labuhanbatu telah mengamankan seorang laki-laki yang sedang menjalankan aksi pungli di Jalan H.Adam Malik By Pass Kelurahan Labusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Di mana, pelaku berinsiial FS (37) warga Gang Cinta Damai, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, menjalankan aksinya dengan berpura pura menjual bendera merah putih.

Akan tetapi, pelaku meminta minta uang dengan cara memaksa kepada pengendara mini bus, maupun truk yang melintas dari arah Medan dan dari arah Pekan baru.

“Barang bukti yang kita amankan yakni uang tunai sebesar Rp 202.000 dan bendera kecil sebanyak 3 buah,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit.

Sementara itu, sore tadi sekira pukul 16.00 WIB Tekab Polres Labuhanbatu yang di pimpinan Kanit Resum Iptu H. Naibaho kembali mengamankan beberapa orang terduga pelaku pungli yang sedang menjalankan aksinya di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Jembatan Bulu Cina, Kelurahan Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

“Para pelaku juga bermodus yang sama yakni menjual bendera merah putih dengan menyetop pengendara yang melintas di jembatan tersebut. Mereka memaksa membeli bendera dan tidak segan – segan memaki pengendara apabila tidak mau membeli bendera tersebut, sehingga menimbulkan kemacetan di jalan,” jelasnya.

Mendapat laporan itu, Iptu H Naibaho turun ke lokasi dan mengamankan 2 terduga pelaku pungli.

“Keduanya yakni HB (58) dan GM (31), warga Jalan HM Said, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan,” tegas Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku, imbuh Kasat, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp278.000 dan beberapa helai bendera merah putih kecil.(At/Red)

pt sep gambar

Polsek Panai Tengah Bantu 60 KK Di Wilayah Hukumnya

Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BST APBD Kepada 3.802 KK Di Kecamatan Bilah Hulu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan  BLT 3.008 KK Di Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…

Read More...