Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Hendak Menghisap Sabu, Apin Warga Jalan Gatot Subroto Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

IMG_20200806_234549

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Operasional Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang laki – laki Inisial AS alias Apin (40) warga jalan Gatot Subroto Kelurahan Cendana Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, pada Minggu (2/8/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH menyampaikan kepada wartawan Kamis (6/8/2020) bahwa AS Alias Apin (40) diamankan tim Satres Narkoba berdasarkan informasi masyarakat bahwa disebuah ruko bengkel yang terletak di Jalan H. Adam Malik Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, sering dijadikan tempat pesta Narkotika Jenis Sabu.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Satres Narkoba langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan sekira pukul 22:30 WIB, Tim Melihat 1 Orang Dengan Gerak Gerik Mencurigakan dan tim langsung mengamankannya, jelas Kasat Narkoba.

AKP Martualesi Sitepu menambahkan pada saat diamankan, Apin sempat menjatuhkan sesuatu dan saat diperiksa ternyata 1 Bungkus Plastik Klip tembus pandang Berisi narkotika jenis Sabu seberat 0,08 gram netto, 1 Buah alat hisap sabu yang terbuat dari botol Aqua lengkap dengan pipetnya,
1 Buah Mancis warna merah dan
1 unit handphone merk OPPO warna hitam.

Selanjutnya Petugas Melakukan Interogasi Kepada Apin dan yang bersangkutan mengakui bahwa Narkotika Jenis Sabu tersebut miliknya yang tujuannya untuk dipergunakannya.

Apin juga mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki laki berinisial D warga kota Rantauprapat yang dipesan melalui HP, seketika dilakukan pengembangan dengan menghubungi nomor tersebut namun tidak aktif,jelas Kasat.

Apin dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, tegas AKP Martualesi Sitepu.(At/Red)

pt sep gambar

Polsek Panai Tengah Bantu 60 KK Di Wilayah Hukumnya

Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BST APBD Kepada 3.802 KK Di Kecamatan Bilah Hulu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan  BLT 3.008 KK Di Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…

Read More...