Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Masyarkat Labuhanbatu Kalau Tidak Memakai Masker Akan Dikenakan Denda

IMG_20200918_224305

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kabupaten Labuhanbatu keluarkan aturan dan sanksi bagi warga dan pelaku usaha tidak terapkan penggunaan masker di tengah Pandemi Covid 19.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Usaha Pencegahan dan Pengendalian Covid 19

Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu Atia Mukhtar Maulana mengatakan aturan ini diterapkan dengan sanksi denda Rp. 100 ribu hingga sanksi pencabutan ijin usaha.

Dijelaskan, bahwa aturan bagi perorangan, Pemkab akan menerapkan sanksi teguran lisan hingga denda administratif sebesar Rp. 100 ribu.

Lanjut pria yang kerab dipanggil Atia itu, untuk sanksi pelaku usaha dilakukan teguran lisan, kemudian teguran tertulis hingga tahap teguran administratif sebesar Rp. 300 ribu bahkan akan dikenakan sanksi penutupan sementara usaha hingga pencabutan usaha.

” Kita akan sambangi pelaku usaha kita sampaikan aturan ini, tahap awal kita beri teguran lisan, bahkan lebih tegas kalau tidak ikuti aturan kita beri sanksi pencabutan ijin usaha,” kata Atia, Jumat (18/9/2020)

Disampaikan, agar warga dan pelaku usaha taati aturan tersebut untuk mewujudkan kondisi Labuhanbatu yang sehat dan penyebaran covid 19 terkendali.

Dalam aturan ini, Atia menyampaikan, pelaku usaha berlaku penggunaan masker bagi karyawan dan pengunjung. (At/Red)

pt sep gambar

Kapolres Labusel Dengan Dandim 0209/LB Ajak Insan Pers Buka Puasa Bersama

Foto, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., dan Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S.IP., pada acara…

Read More...

Sinergi Koramil 0204-06/LP Dan Polresta DS Amankan Mudik Idul Fitri

Sepindonesia.com | LUBUK PAKAM – Kodim 0204/Deli Serdang melalui Koramil 0204-06/Lubuk Pakam, menurunkan personelnya untuk melakukan penjagaan di pos pengamanan…

Read More...

Polresta Soeta Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis

Foto, Personil Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi para pemudik Lebaran Idul Fitri 1446H/2025M….

Read More...

Buka Puasa Bersama Dengan MUI, Walikota Tebing Tinggi Mengajak Jaga Kondusifitas

Foto, WaliKota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih buka puasa dengan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Tebing Tinggi. Sepindonesia.com…

Read More...

Operasi Ketupat Seligi 2025 : Wujudkan Mudik Aman, Keluarga Nyaman

Foto, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si sampaikan imbauan meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan serta ketertiban…

Read More...

Apel Kesiapan Piket Pos Terpadu Puan Maimun Dalam Operasi Ketupat Seligi 2025

Foto, personel gabungan dari Polri, TNI AL, dan Satpol PP melaksanakan apel kesiapan di Pos Terpadu Puan Maimun dalam Operasi…

Read More...

Menhan RI Tinjau Fasilitas Pendidikan Dan Sarana Pendukung Rindam I/BB

Foto, Menteri Pertahanan RI, Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, meninjau langsung fasilitas pendidikan dan sarana pendukung di Rindam I/Bukit Barisan…

Read More...

Transparansi Dihianati: Diduga Dinas Bappelitbangda Batu Bara Dituding Menyembunyikan Informasi”

Foto, Dinas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Batu Bara Sepindonesia.com | BATU BARA – Kabupaten Batu Bara…

Read More...

Polda Kepri Ungkap 19 Kasus Narkoba Pada  Maret 2025

Sepindonesia.com | BATAM –  Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan mengungkap kasus Tindak…

Read More...