Kapolres Labusel Dengan Dandim 0209/LB Ajak Insan Pers Buka Puasa Bersama
Foto, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., dan Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S.IP., pada acara…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kabupaten Labuhanbatu keluarkan aturan dan sanksi bagi warga dan pelaku usaha tidak terapkan penggunaan masker di tengah Pandemi Covid 19.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Usaha Pencegahan dan Pengendalian Covid 19
Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu Atia Mukhtar Maulana mengatakan aturan ini diterapkan dengan sanksi denda Rp. 100 ribu hingga sanksi pencabutan ijin usaha.
Dijelaskan, bahwa aturan bagi perorangan, Pemkab akan menerapkan sanksi teguran lisan hingga denda administratif sebesar Rp. 100 ribu.
Lanjut pria yang kerab dipanggil Atia itu, untuk sanksi pelaku usaha dilakukan teguran lisan, kemudian teguran tertulis hingga tahap teguran administratif sebesar Rp. 300 ribu bahkan akan dikenakan sanksi penutupan sementara usaha hingga pencabutan usaha.
” Kita akan sambangi pelaku usaha kita sampaikan aturan ini, tahap awal kita beri teguran lisan, bahkan lebih tegas kalau tidak ikuti aturan kita beri sanksi pencabutan ijin usaha,” kata Atia, Jumat (18/9/2020)
Disampaikan, agar warga dan pelaku usaha taati aturan tersebut untuk mewujudkan kondisi Labuhanbatu yang sehat dan penyebaran covid 19 terkendali.
Dalam aturan ini, Atia menyampaikan, pelaku usaha berlaku penggunaan masker bagi karyawan dan pengunjung. (At/Red)
Foto, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., dan Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S.IP., pada acara…
Sepindonesia.com | LUBUK PAKAM – Kodim 0204/Deli Serdang melalui Koramil 0204-06/Lubuk Pakam, menurunkan personelnya untuk melakukan penjagaan di pos pengamanan…
Foto, Personil Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi para pemudik Lebaran Idul Fitri 1446H/2025M….
Foto, WaliKota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih buka puasa dengan Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Tebing Tinggi. Sepindonesia.com…
Foto, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si sampaikan imbauan meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan serta ketertiban…
Foto, personel gabungan dari Polri, TNI AL, dan Satpol PP melaksanakan apel kesiapan di Pos Terpadu Puan Maimun dalam Operasi…
Foto, Menteri Pertahanan RI, Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, meninjau langsung fasilitas pendidikan dan sarana pendukung di Rindam I/Bukit Barisan…
Foto, Dinas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Batu Bara Sepindonesia.com | BATU BARA – Kabupaten Batu Bara…
Sepindonesia.com | BATAM – Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan mengungkap kasus Tindak…