Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Masyarkat Labuhanbatu Kalau Tidak Memakai Masker Akan Dikenakan Denda

IMG_20200918_224305

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kabupaten Labuhanbatu keluarkan aturan dan sanksi bagi warga dan pelaku usaha tidak terapkan penggunaan masker di tengah Pandemi Covid 19.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Usaha Pencegahan dan Pengendalian Covid 19

Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu Atia Mukhtar Maulana mengatakan aturan ini diterapkan dengan sanksi denda Rp. 100 ribu hingga sanksi pencabutan ijin usaha.

Dijelaskan, bahwa aturan bagi perorangan, Pemkab akan menerapkan sanksi teguran lisan hingga denda administratif sebesar Rp. 100 ribu.

Lanjut pria yang kerab dipanggil Atia itu, untuk sanksi pelaku usaha dilakukan teguran lisan, kemudian teguran tertulis hingga tahap teguran administratif sebesar Rp. 300 ribu bahkan akan dikenakan sanksi penutupan sementara usaha hingga pencabutan usaha.

” Kita akan sambangi pelaku usaha kita sampaikan aturan ini, tahap awal kita beri teguran lisan, bahkan lebih tegas kalau tidak ikuti aturan kita beri sanksi pencabutan ijin usaha,” kata Atia, Jumat (18/9/2020)

Disampaikan, agar warga dan pelaku usaha taati aturan tersebut untuk mewujudkan kondisi Labuhanbatu yang sehat dan penyebaran covid 19 terkendali.

Dalam aturan ini, Atia menyampaikan, pelaku usaha berlaku penggunaan masker bagi karyawan dan pengunjung. (At/Red)

pt sep gambar

Sewa Lahan TPA Belum Habis Dinas LHK Kabupaten Karo Sewa Lahan Baru 

Foto, Erguna Sinukaban ST Kabid Pengelolaan Sampah di Dinas LHK Kabupaten Karo dan Plt. Kadis Rutina Br Sembiring S Sos…

Read More...

Polres Metro Jakarta Barat Gerebek Tempat Penampungan Mobil Bodong

Foto, Personil Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat  Sepindonesia.com | JAKARTA – Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat…

Read More...

Danrem 022/PT Resmikan Lapangan Outbound untuk Hindari Dampak Game Gadget Pada Anak

Foto, Danrem 022/PT, Brigjen Tagor Rio Pasaribu, SE, meresmikan Lapangan Outbound Korem 022/PT Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Danrem 022/PT, Brigjen…

Read More...

Menteri Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak 

Foto, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A….

Read More...

Kapolda Kepri Pimpin Pelantikan Wakapolda Kepri, Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Foto, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pimpin upacara pelantikan Wakapolda Kepri dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…

Read More...

Seleksi Bintara Polri 2025 di Polda Kepri : 601 Peserta Lolos Pemeriksaan Kesehatan Tahap I

Foto, calon siswa Bintara pada pemeriksaan Kesehatan  Sepindonesia.com | BATAM – Polda Kepri terus mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan…

Read More...

Kejari Batu Bara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi 

Foto, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara saat melakukan Press release penetapan 2 orang tersangka kasus Korupsi Sepindonesia.com | BATU BARA…

Read More...

Taat Akan Pajak, Bupati Karo Apresiasi Pemilik Warung Wajik

Foto, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, bersama  pemilik Warung Wajik Bahagia  Seindonesia.com | KARO…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Fokus Tingkatkan Kolaborasi Dan Sinergi

Foto, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M pada acara Konsultasi Publik Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Dalam rangka melaksanakan ketentuan…

Read More...