Sewa Lahan TPA Belum Habis Dinas LHK Kabupaten Karo Sewa Lahan Baru
Foto, Erguna Sinukaban ST Kabid Pengelolaan Sampah di Dinas LHK Kabupaten Karo dan Plt. Kadis Rutina Br Sembiring S Sos…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kabupaten Labuhanbatu keluarkan aturan dan sanksi bagi warga dan pelaku usaha tidak terapkan penggunaan masker di tengah Pandemi Covid 19.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Usaha Pencegahan dan Pengendalian Covid 19
Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu Atia Mukhtar Maulana mengatakan aturan ini diterapkan dengan sanksi denda Rp. 100 ribu hingga sanksi pencabutan ijin usaha.
Dijelaskan, bahwa aturan bagi perorangan, Pemkab akan menerapkan sanksi teguran lisan hingga denda administratif sebesar Rp. 100 ribu.
Lanjut pria yang kerab dipanggil Atia itu, untuk sanksi pelaku usaha dilakukan teguran lisan, kemudian teguran tertulis hingga tahap teguran administratif sebesar Rp. 300 ribu bahkan akan dikenakan sanksi penutupan sementara usaha hingga pencabutan usaha.
” Kita akan sambangi pelaku usaha kita sampaikan aturan ini, tahap awal kita beri teguran lisan, bahkan lebih tegas kalau tidak ikuti aturan kita beri sanksi pencabutan ijin usaha,” kata Atia, Jumat (18/9/2020)
Disampaikan, agar warga dan pelaku usaha taati aturan tersebut untuk mewujudkan kondisi Labuhanbatu yang sehat dan penyebaran covid 19 terkendali.
Dalam aturan ini, Atia menyampaikan, pelaku usaha berlaku penggunaan masker bagi karyawan dan pengunjung. (At/Red)
Foto, Erguna Sinukaban ST Kabid Pengelolaan Sampah di Dinas LHK Kabupaten Karo dan Plt. Kadis Rutina Br Sembiring S Sos…
Foto, Danrem 022/PT, Brigjen Tagor Rio Pasaribu, SE, meresmikan Lapangan Outbound Korem 022/PT Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Danrem 022/PT, Brigjen…
Foto, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A….
Foto, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pimpin upacara pelantikan Wakapolda Kepri dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…
Foto, calon siswa Bintara pada pemeriksaan Kesehatan Sepindonesia.com | BATAM – Polda Kepri terus mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan…
Foto, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, bersama pemilik Warung Wajik Bahagia Seindonesia.com | KARO…
Foto, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M pada acara Konsultasi Publik Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Dalam rangka melaksanakan ketentuan…