Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Masyarkat Labuhanbatu Kalau Tidak Memakai Masker Akan Dikenakan Denda

IMG_20200918_224305

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kabupaten Labuhanbatu keluarkan aturan dan sanksi bagi warga dan pelaku usaha tidak terapkan penggunaan masker di tengah Pandemi Covid 19.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Usaha Pencegahan dan Pengendalian Covid 19

Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu Atia Mukhtar Maulana mengatakan aturan ini diterapkan dengan sanksi denda Rp. 100 ribu hingga sanksi pencabutan ijin usaha.

Dijelaskan, bahwa aturan bagi perorangan, Pemkab akan menerapkan sanksi teguran lisan hingga denda administratif sebesar Rp. 100 ribu.

Lanjut pria yang kerab dipanggil Atia itu, untuk sanksi pelaku usaha dilakukan teguran lisan, kemudian teguran tertulis hingga tahap teguran administratif sebesar Rp. 300 ribu bahkan akan dikenakan sanksi penutupan sementara usaha hingga pencabutan usaha.

” Kita akan sambangi pelaku usaha kita sampaikan aturan ini, tahap awal kita beri teguran lisan, bahkan lebih tegas kalau tidak ikuti aturan kita beri sanksi pencabutan ijin usaha,” kata Atia, Jumat (18/9/2020)

Disampaikan, agar warga dan pelaku usaha taati aturan tersebut untuk mewujudkan kondisi Labuhanbatu yang sehat dan penyebaran covid 19 terkendali.

Dalam aturan ini, Atia menyampaikan, pelaku usaha berlaku penggunaan masker bagi karyawan dan pengunjung. (At/Red)

pt sep gambar

Bupati Labuhanbatu Fokus Tingkatkan Kolaborasi Dan Sinergi

Foto, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M pada acara Konsultasi Publik Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Dalam rangka melaksanakan ketentuan…

Read More...

Selama Libur Lebara Pengunjung Ancol Ditargetkan 660 Ribu Orang

Foto, Corporate Communication Manager PJAA, Daniel Windriatmoko   Sepindonesia.com | JAKARTA – PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) menargetkan kunjungan sebanyak…

Read More...

Menjelang Lebaran 2025, BRI Cabang Tebing Tinggi Optimalkan Pelayanan Kepada Nasabah

Foto, Pimpinan Cabang BRI BO Tebing Tinggi Charisma Bayu Aji bersama karyawan BRI sedang melakukan pelayanan  Sepindonesia.com | TEBING TINGGI…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Safari Ramadhan ke Desa Bandar Kumpul

Foto, Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM didampingi Sekretaris Daerah Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, bersama sejumlah pimpinan…

Read More...

PT. Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Foto, PT. Jasa Raharja menggelar Apel Pengamanan Lebaran 2025 Sepindonesia.com | JAKARTA – PT. Jasa Raharja menggelar Apel Pengamanan Lebaran…

Read More...

Bupati Karo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025

Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M. Kes, ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025  Sepindonesia.com…

Read More...

Walikota Tebing Tinggi Didemo HMI dan Mahasiswa Dengan 7 Tuntutan

Foto, Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam menggelar aksi di depan kantor Wali Kota Tebing Tinggi Sepindonesia.com | TEBING…

Read More...

Kejaksaan Negeri Batu Bara Terima Penghargaan atas Komitmen Tangani Kasus Korupsi

Foto, Kejaksaan Negeri Batu Bara baru-baru ini menerima penghargaan dari Dewan Redaksi Badar bersama ormas dan OKP Sepindonesia.com | BATU…

Read More...

Polda Sumut Gencarkan Pemberantasan Narkoba, 130 Tersangka Ditangkap Dalam Sepekan

Foto, Polda Sumut Melakukan Press release tanggkapan Narkoba dalam sepekan  Sepindonesia.com | MEDAN –Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara…

Read More...