Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Masyarkat Labuhanbatu Kalau Tidak Memakai Masker Akan Dikenakan Denda

IMG_20200918_224305

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kabupaten Labuhanbatu keluarkan aturan dan sanksi bagi warga dan pelaku usaha tidak terapkan penggunaan masker di tengah Pandemi Covid 19.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Usaha Pencegahan dan Pengendalian Covid 19

Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu Atia Mukhtar Maulana mengatakan aturan ini diterapkan dengan sanksi denda Rp. 100 ribu hingga sanksi pencabutan ijin usaha.

Dijelaskan, bahwa aturan bagi perorangan, Pemkab akan menerapkan sanksi teguran lisan hingga denda administratif sebesar Rp. 100 ribu.

Lanjut pria yang kerab dipanggil Atia itu, untuk sanksi pelaku usaha dilakukan teguran lisan, kemudian teguran tertulis hingga tahap teguran administratif sebesar Rp. 300 ribu bahkan akan dikenakan sanksi penutupan sementara usaha hingga pencabutan usaha.

” Kita akan sambangi pelaku usaha kita sampaikan aturan ini, tahap awal kita beri teguran lisan, bahkan lebih tegas kalau tidak ikuti aturan kita beri sanksi pencabutan ijin usaha,” kata Atia, Jumat (18/9/2020)

Disampaikan, agar warga dan pelaku usaha taati aturan tersebut untuk mewujudkan kondisi Labuhanbatu yang sehat dan penyebaran covid 19 terkendali.

Dalam aturan ini, Atia menyampaikan, pelaku usaha berlaku penggunaan masker bagi karyawan dan pengunjung. (At/Red)

pt sep gambar

Ibu Janda, Kaum Dhuafa Merana Karena Oknum Kepala Desa

Foto, saat ibu janda yang merupakan kaum dhuafa ibu Samikem mengangkat barangnya pindah ke dari rumah miliknya ke rumah kontrakan….

Read More...

Harwan Muldidarmawan : Media Memiliki Peran Penting Dalam Memberikan Informasi Mudik

Foto Executive Chairman B-Universe, Enggartiasto Lukita, dan Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan Sepindonesia.com | JAKARTA…

Read More...

BPOM Telah Melakukan Pemeriksaan Total 1.190 Peredaran Pangan Olahan

Foto, Kepala BPOM Taruna Ikrar pada konferensi pers Sepindonesia.com | JAKARTA – “Pada intensifikasi pengawasan (inwas) pangan jelang Ramadan dan…

Read More...

Kodam I/BB, Poldasu dan Pemprovsu Bersinergi Musnahkan Alat Mesin Perjudian

Foto Kodam I/Bukit Barisan bersama Polda Sumut dan Pemprovsu bersinergi dalam konferensi pers pemusnahan 44 unit mesin perjudian Sepindonesia.com |…

Read More...

Terdakwa Hasto Kristiyanto Bacakan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa

Foto terdakwa  Hasto Kristiyanto pada persidangan pembacaan eksepsi  Sepindonesia.com| JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi…

Read More...

Kades Kampung Dalam Masngut Bohongi Wartawan

Foto, Kepala Desa Kampung Dalam Masngut,S.Sos Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Desa (Kades) Kampung Dalam Masngut,S.Sos bohongi Wartawan saat hendak…

Read More...

Bupati Karo Optimalkan Layanan Kesehatan Masyarakat Lebih Berkualitas

Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, memberi perintah kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan, Direktur…

Read More...

Pangdam I/BB Pimpin Upacara Penutupan TMMD Ke-123 TA 2025

Foto, Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 TA 2025 secara serentak….

Read More...

Pangdam Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2025

Fito, Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Toba 2025  Sepindonesia.com |…

Read More...