JH.Situmorang,SH Sampaikan Penyuluhan Hukum Di Desa Sukarame Baru
Sepindonesia.com | LABURA – Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang…
Sepindonesia.com | SUBANG – Kepala Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diduga menggelapkan uang pulsa untuk para ketua rukun warga tahun 2019. Hal itu disampaikan Dedi Junaedi, ketua Forum Komunikasi antar RW se-Sukamandijaya.
Diketahui, setiap RW seharusnya mendapatkan pulsa senilai 50 ribu per bulan selama enam bulan. Namun sampai Jumat (18/9/2020), belum ada yang mendapatkan pulsa tersebut. Uang untuk pulsa itu bersumber dari bantuan provinsi (banprov).
“Jumlah RW di Sukamandijaya ada 20 orang ditambah satu orang operator sapa warga. Di LPJ 2019 sudah tersalurkan, tapi nyatanya sampai sekarang kami tidak pernah menerima pulsa itu,” beber Dedi, kepada beritatandas.id.
Dia menyampaikan, selain persoalan pulsa, handpone untuk para ketua RW juga diduga tidak sesuai ketentuan, karena saat HP disalurkan banyak yang kondisinya sudah rusak.
“Hanya dipake seminggu sudah pada rusak. Kemungkinan ini HP rekondisi dengan harga diperkirakan di bawah satu juta. Karena batrenya mudah lemah, layar retak,” tambahnya.
Atas kondisi tersebut dia pernah melakukan komplain kepada kepala desa, tapi tidak ada tanggapan serius. Hanya diarahkan untuk dikembalikan saja di desa dan tidak ada yang dibetulkan.
“Akhirnya kami komplain juga ke camat. Tapi tetap tidak memuaskan. Diarahkan untuk konfem ulang ke kades,” ujarnya.
Dia menduga, LPJ 2019 ada permainan, karena uang pulsa yang seharusnya diterima RW kenyataannya tidak ada. Meski demikian persoalan serah terima HP menurutnya ada berita acaranya.
“Katanya untuk pulsa akan dirapel di tahun ini. Sementara LPJ banprov 2019 kan sudah dibuat,” tambahnya.
Dia juga mengaku sudah berkali-kali mengkomplain apa yang dilakukan kepala desa. Karena secara lisan sudah disampaikan, di forum minggon sudah disampaikan, bahkan sudah melayangkan surat secara resmi.
“Secara etika kami sudah lakukan (komplain). Tapi gak ada solusi,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamandijaya Khoerudin belum memberikan tanggapan saatdikonfirmasi persoalan tersebut.(Red)
Sepindonesia.com | LABURA – Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Mahasiswa menyambut baik dan memanfaatkan Program Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu yang digagas oleh H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT untuk…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka HUT Pramuka ke-59, H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT yang merupakan Kamabicab Pramuka Labuhanbatu terima Piagam…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Jaringan Masyarkat sipil untuk advokasi Rencana Undang – Undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual (P-KS) , prioritas…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST. MT menyambut hangat kunjungan Tokoh masyarakat (Timas) dan tokoh pemuda Dusun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 60 personil Polres Labuhanbatu dan ASN Polres Labuhanbatu menjalani test swab Covid-19, yang dilaksanakan di…
Sepindonesia.com | BILAH HULU – Yayasan Gerakan Nanam Amal Sedekah (GANAS) hasil Binaan Eko Pranata SH.MKn yang diketuai oelh Edi…
Sepindonesia.com | LABURA – Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian satu unit sepeda…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menyelesaikan Kuliah Strata 1 Jurusan Pertanian , Ketua Komunitas CBR Indonesia (KCI) Labuhanbatu Abdul Muthalib Ritonga…