Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menghadiri pembinaan management dan sosialisasi tanah wakaf mesjid yang di gagas oleh pengurus Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Labuhanbatu di Aula Kantor Camat Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Jum’at (18/9/2020)
Bupati Labuhanbatu menyampaikan, ” kita harus memiliki hitung-hitungan untuk kemakmuran mesjid, di Labuhanbatu dengan jumlah penduduk lima ratus sepuluh ribu jiwa lebih dan delapan puluh lima persenya menganut agama Islam namun hanya memiki meski 500 bangunan Lalu bagaimana kita menyeimbangi kebutuhan rumah ibadah umat muslim tersebut, jelas Andi Suhaimi Dalimunthe.
Bupati juga menambahkan, hari ini mungkin kita masih bisa belenggang karena masjid yang ada masih bisa menampung umat beribadah, hari ini masih ada lahan untuk di bangun sebuah mesjid ataupun Mushalah, namun pernah tidak kita berfikir dua puluh tahun hingga tiga puluh tahun mendatang, kemungkinan besar tidak ada lagi tersedia lokasi untuk pembangunan masjid ataupun Mushalah, dikarenakan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
Ini adalah tugas dari para pengurus DMI bagaimana cara menyikapi hal ini, buatlah inovasi yang terbaik untuk kemakmuran mesjid di Labuhanbatu, DMI harus bisa menyeimbangkan kebutuhan umat akan rumah ibadah, jelas Bupati yang juga sebagai pembina DMI Labuhanbatu.
Saya berharap bagi masyarakat ataupun desa yang memiliki lahan satu ataupun dua rante yang mau di hibahkan untuk pembangunan Mushalah atau Masjid segeralah buat surat hibahnya lalu sertifikatkan agar secepatnya kita bangun Mushalah atau Masjid disana, harap Bupati.
Sebelumnya di acara yang sama, ketua DMI Labuhanbatu Ustadz Rendi fitrayana LC menyampaikan proses keagamaan sangat tergantung dengan kebijakan pemimpinya, Alhamdulillah hari ini kita memiliki pemimpin yang peduli dengan keadaan umat, terbukti hingga hari ini di bawah bimbingan Bupati Labuhanbatu seluruh mesjid yang ada di labuhanbatu akan segera memiliki sertifikat hak milik BKM, agar kedepan tidak ada muncul permasalahan terkait hak milik tanah dan bangunan seperti yang sering kita dengar di kota kota besar, banyak mesjid yang dirubuhkan hanya karena sengketa dengan ahli waris.
Sejak beberapa waktu lalu DMI sudah berupaya melakukan kepengurusan sertifikat wakaf atas petunjuk Bupati yang telah melakukan MOU dengan BPN, dan Alhamdulillah berjalan lancar,semoga dalam waktu dekat ini seluruh Mesjid dan Mushallah yang ada di Labuhanbatu memiliki sertifikat,.sebut Rendi.
Pada kesempatan yang sama ketua DMI Kecamatan Bilah Barat Ustadz Sholeh menyampaikan bila mana ada salah satu mesjid ataupun Mushalah yang ada di Kecamatan Bilah Barat ataupun di Labuhanbatu ini yang belum memiki sertifikat kiranya melaporkan ini kepada DMI Labuhanbatu agar segera di urus sertifikat tersebut, DMI siap membantu dan ini tidak akan di kenakan biaya.ujar Ustadz Soleh.
Sosialisasi tersebut di hadiri Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT, Camat Bilah Barat M.Kartadinata, Sekcam Bilah Barat, Kapus Bilah Barat, Kepala Desa se-Kecamatan Bilah Barat, dan para ketua BKM SE Kecamatan Bilah Barat.
Dipenghunjung acara Bupati Labuhanbatu memberikan cindera mata berupa Muk kepada seluruh kepala BKM dan Pengurus DMI.(At/Red)