Wakil Bupati Labuhanbatu Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan DJP Dan DJPK
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jambri ST, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pekerjaan pembuatan parit di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 301 Dusun Bulu Cina Keluarahan Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara sudah dua Minggu tidak ada pekerjaan lanjutan (mangkrak).
Menurut pengawas Kementerian PUPR bermarga Tobing Kamis (24/9/2020) menyampaikan kepada wartawan bahwa pembangunan parit di Bulu Cina posisi sebelah kiri jalan dari Sigambal dikerjakan oleh kontraktor PT.Eratama Putra Prakarsa.
Tetapi yang mengerjakan pekerjaan tersebut PT.Ayu Septa, pekerjaan tersebut satu paket dengan pekerjaan pengaspalan jalan di Bulu Cina, jelas Tobing.
Pengawas Kementerian PUPR ini juga menyebutkan bahwa PT.Ayu Septa telah kami surati mengenai pekerjaan mereka yang terhenti selama dua minggu ini, sebutnya.
Ketika ditanya masalah material batu Padas yang digunakan oleh PT.Ayu Septa, Tobing meyebutkan bahwa material pembangunan parit di Bulu Cina seharusnya menggunakan jenis batu kelapa, tetapi mereka telah membangun dengan Batu Padas untuk itu kami harus membuat berita acara penggantian material dan harga bangunan dihitung dengan harga material batu Padas, jelas Pengawas Kementerian PUPR ini.
Sebelumnya wartawan sempat bertemu dengan Humas PT.Ayu Septa Amsar (55) yang menyampaikan bahwa pekerjaan yang ada di Bulu Cina bukan pekerjaan PT.Ayu Septa.
Menurut Amsar kalau dirinya telah menghubungi pimpinan PT Ayu Septa dan menyampaikan bahwa tidak ada pekerjaan PT.Ayu Septa di Bulu Cina.
“menurut bos, tidak ada pekerjaan PT.Ayu Septa pembuatan parit di Bulu Cina” sebut Amsar.
Dari papan informasi didapatkan bahwa pekerjaan yang ada adalah proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Bina Marga dengan Nomor kontrak HK 02.01/Bb2.WH.1.S.1.20/20/2020 lokasi pekerjaan batas Kota Rantauprapat – Aek Nabara dengan nilai kontrak Rp.5.634.394.356 Kontraktor PT.Eratama Putra Prakarsa dan Konsultan PT.Arteri Cipta Rencana.(At/Rz/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jambri ST, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat…
Foto, Karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pondok Gede membagikan takjil berbuka puasa kepada masyarakat Sepindonesia.com | JAKARTA – Bank…
Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, bersama Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP, menggelar…
Foto, pendiri Sep Grup Eko Pranata,SH.MKn bersama BKM Masjid Replika Ka’bah dan Ketua Yayasan Daarul Sep Indonesia berbagi Takjil di…
Foto, BRI Cabang Pondok Gede melakukan program BRI Peduli terhadap bencana banjir kepada masyarakat sekitar yang terdampak banjir Sepindonesia.com |…
Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG M.Kes, hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Stretegi Percepatan Penyaluran Transfer…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Menyambut bulan suci Ramadan, Befood mempersembahkan “Dari Hati Jon Series”, sebuah seri video spesial yang mengangkat…
Foto, sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Eti Astuti, SH, MH, Hakim Anggota, Lucas Sahabat Duha, SH, MH dan Deny…