Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

JH.Situmorang,SH Sampaikan Penyuluhan Hukum Di Desa Sukarame Baru

IMG_20201003_224401

Sepindonesia.com | LABURA – Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.

Berdasarkan hal tersebut di atas, Kepala Desa Sukarame Baru bersama perangkat Desa, BPD dan para Kadus mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum di Kantor Desa Sukarame Baru Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Jumat (2/10/2020),

Saat ditanya pewarta, Richard Simamora Kepala Desa Sukarame Baru menjelaskan bahwa Penyuluhan Hukum tersebut merupakan agenda rutin atau program kerja yang dilaksanakan setiap tahun di Desa Sukarame Baru.

Serta mengingat Perbup yang ditetapkan 14 September 2020 oleh Bupati Labura Kharuddin Syah, dalam agenda kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut juga sekaligus menjadi wadah mensosialikasikan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Turut hadir dalam dalam kegiatan yang bertema “Penyuluhan / Sosialisasi dan membangun kesadaran hukum dalam masyarakat di tengah pandemi covid 19” ini selain Kepala Desa, BPD, Babinsa Desa Sukarame Baru, serta dr Sahmul Siagian Siregar dan JH. Situmorang, SH sebagai pemberi materi atau narasumber.

Saat ditanya pewarta Richard Simamora mengatakan, “hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama, khususnya warga Desa Sukarame Baru khususnya, dan masyarakat Labuhanbatu Utara pada umumnya.”

Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat, karena tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai, katanya.

Sebagai perwakilan dari Puskesmas Sukarame Baru, dr Sahmul Siagian Siregar menjelaskan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan untuk tetap mengikuti himbauan pemerintah tentang 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan di air mengalir, menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan.

JH. Situmorang, SH menjelaskan bahwa “yang dimaksud Sadar Hukum itu adalah Barang siapa, Setiap orang, atau Manusia yang paham tentang hukum, atau mengerti mengenai apa yang dilarang maupun apa yang menjadi hak-haknya dari segi hukum. Faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum, salah satunya adalah pengetahuan tentang kesadaran hukum itu sendiri.”

Sebagai praktisi hukum JH. Situmorang, SH juga menyampaikan alasan penting mengapa perlu untuk Sadar Hukum. Ada 3 (tiga) hal yang disampaikan, pertama ANDA BISA TAU APA YANG MENJADI HAK-HAK ANDA, Kedua ANDA BISA TAHU APA YANG MENJADI KEWAJIBAN ANDA, ketiga TIDAK MENJADI KORBAN DAN MENGETAHUI LANGKAH YANG AKAN DI TEMPUH KETIKA TERJERAT MASALAH HUKUM, paparnya.(At)

pt sep gambar

Ibu Janda, Kaum Dhuafa Merana Karena Oknum Kepala Desa

Foto, saat ibu janda yang merupakan kaum dhuafa ibu Samikem mengangkat barangnya pindah ke dari rumah miliknya ke rumah kontrakan….

Read More...

Harwan Muldidarmawan : Media Memiliki Peran Penting Dalam Memberikan Informasi Mudik

Foto Executive Chairman B-Universe, Enggartiasto Lukita, dan Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan Sepindonesia.com | JAKARTA…

Read More...

BPOM Telah Melakukan Pemeriksaan Total 1.190 Peredaran Pangan Olahan

Foto, Kepala BPOM Taruna Ikrar pada konferensi pers Sepindonesia.com | JAKARTA – “Pada intensifikasi pengawasan (inwas) pangan jelang Ramadan dan…

Read More...

Kodam I/BB, Poldasu dan Pemprovsu Bersinergi Musnahkan Alat Mesin Perjudian

Foto Kodam I/Bukit Barisan bersama Polda Sumut dan Pemprovsu bersinergi dalam konferensi pers pemusnahan 44 unit mesin perjudian Sepindonesia.com |…

Read More...

Terdakwa Hasto Kristiyanto Bacakan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa

Foto terdakwa  Hasto Kristiyanto pada persidangan pembacaan eksepsi  Sepindonesia.com| JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi…

Read More...

Kades Kampung Dalam Masngut Bohongi Wartawan

Foto, Kepala Desa Kampung Dalam Masngut,S.Sos Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Desa (Kades) Kampung Dalam Masngut,S.Sos bohongi Wartawan saat hendak…

Read More...

Bupati Karo Optimalkan Layanan Kesehatan Masyarakat Lebih Berkualitas

Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, memberi perintah kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan, Direktur…

Read More...

Pangdam I/BB Pimpin Upacara Penutupan TMMD Ke-123 TA 2025

Foto, Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 TA 2025 secara serentak….

Read More...

Pangdam Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2025

Fito, Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Toba 2025  Sepindonesia.com |…

Read More...