Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

JH.Situmorang,SH Sampaikan Penyuluhan Hukum Di Desa Sukarame Baru

IMG_20201003_224401

Sepindonesia.com | LABURA – Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.

Berdasarkan hal tersebut di atas, Kepala Desa Sukarame Baru bersama perangkat Desa, BPD dan para Kadus mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum di Kantor Desa Sukarame Baru Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Jumat (2/10/2020),

Saat ditanya pewarta, Richard Simamora Kepala Desa Sukarame Baru menjelaskan bahwa Penyuluhan Hukum tersebut merupakan agenda rutin atau program kerja yang dilaksanakan setiap tahun di Desa Sukarame Baru.

Serta mengingat Perbup yang ditetapkan 14 September 2020 oleh Bupati Labura Kharuddin Syah, dalam agenda kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut juga sekaligus menjadi wadah mensosialikasikan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Turut hadir dalam dalam kegiatan yang bertema “Penyuluhan / Sosialisasi dan membangun kesadaran hukum dalam masyarakat di tengah pandemi covid 19” ini selain Kepala Desa, BPD, Babinsa Desa Sukarame Baru, serta dr Sahmul Siagian Siregar dan JH. Situmorang, SH sebagai pemberi materi atau narasumber.

Saat ditanya pewarta Richard Simamora mengatakan, “hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama, khususnya warga Desa Sukarame Baru khususnya, dan masyarakat Labuhanbatu Utara pada umumnya.”

Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat, karena tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai, katanya.

Sebagai perwakilan dari Puskesmas Sukarame Baru, dr Sahmul Siagian Siregar menjelaskan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan untuk tetap mengikuti himbauan pemerintah tentang 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan di air mengalir, menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan.

JH. Situmorang, SH menjelaskan bahwa “yang dimaksud Sadar Hukum itu adalah Barang siapa, Setiap orang, atau Manusia yang paham tentang hukum, atau mengerti mengenai apa yang dilarang maupun apa yang menjadi hak-haknya dari segi hukum. Faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum, salah satunya adalah pengetahuan tentang kesadaran hukum itu sendiri.”

Sebagai praktisi hukum JH. Situmorang, SH juga menyampaikan alasan penting mengapa perlu untuk Sadar Hukum. Ada 3 (tiga) hal yang disampaikan, pertama ANDA BISA TAU APA YANG MENJADI HAK-HAK ANDA, Kedua ANDA BISA TAHU APA YANG MENJADI KEWAJIBAN ANDA, ketiga TIDAK MENJADI KORBAN DAN MENGETAHUI LANGKAH YANG AKAN DI TEMPUH KETIKA TERJERAT MASALAH HUKUM, paparnya.(At)

pt sep gambar

Polda Kepri Imbau Masyarakat Waspada Dengan Cuaca Ekstrem

Foto, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si Sepindonesia.com | BATAM – Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan…

Read More...

Pemkab Karo Gelar Berbuka Puasa Bersama

Foto, Bupati Karo Berbuka puasa bersama masyarakat  Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka menjalin tali silaturahmi di bulan suci Ramadhan…

Read More...

Kodam I/BB Amankan 1 Kg Sabu dalam Operasi Bersama Korem 022/PT dan Kodim 0209/LB

Foto, tersangka, barang bukti dan Intel kodim 0209 Labuhanbatu  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam operasi gabungan yang melibatkan Tim Intelijen…

Read More...

Keluar Dari Jalur Mobil Barang Truk Tronton Menabrak Pohon Lalu Terguling

Foto, mobil angkutan barang truck tronton yang mengalami kecelakaan Sepindonesia.com | LABUSEL – Peristiwa satu (1) unit mobil barang truk…

Read More...

Apresiasi Kepada Brigjen Pol Mukti Juharsa Yang Telah Berhasil Menangkap Direktur Persiba Terkait Peredaran Narkoba dan TPPU

Foto, Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi menyatakan bahwa Polri membuktikan keseriusannya dalam memberantas sindikat peredaran narkoba  Sepindonesia.com | BALIK PAPAN –…

Read More...

Bupati Karo Rakor Bersama Mendagri Bahas Pengangkatan CASN 2024 dan Penataan ASN

Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring Sepindonesia.com |…

Read More...

Eksepsi Tergugat Ditolak, Sidang Gugatan Jurtini Siregar Menjadi Perhatian Publik

Foto, Pengacara Beriman Panjaitan,SH.MH   (kanan), Penggugat Jurtini Siregar (Kiri). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sidang gugatan Jurtini Siregar terkait tanah milik…

Read More...

Kepsek SD Negeri 23 Desa Gunung Selamat Berbagi Takjil dan Berbuka Bersama Guru dan Murid

Foto, Kepala Sekolah  SD Negeri 23 Desa Gunung Selamat, Darpansyah Putra bersama murid – murid  membagikan  takjil Sepindonesia.com |  LABUHANBATU…

Read More...

Pemkab Karo Terima Kunker Komite II DPD RI Badikenita Sitepu

Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting SP.OG M.Kes, didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP dan…

Read More...