Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Akhirnya, Pengedar Narkoba Di Hiburan Malam Rantauprapat Terciduk Juga

IMG_20201021_155746

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin AKP Martualesi Sitepu, SH.MH beserta Kanit 2 IPDA Tito Alhafezt Dan Personilnya berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu – sabu dan extacy di Jalan H.Adam Malik Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Minggu (18/10/2020) sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH, Rabu (21/10/2020) membenarkan kalau unit Satnarkoba Polres Labuhanbatu telah menangkap seorang laki – laki inisial AMRD alias Rey (21) yang memasukkan Narkoba jenis sabu – sabu dan pil extacy ketempat hiburan malam yang ada di jalan H.Adam Malik Rantauprapat.

Menurut Kasat, Penagkapan warga Jalan Gelugur Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu berhasil dilakukan melalui proses penyelidikan selama dua pekan.

Dari penyelidikan yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil sehingga AMRD alias Rey berhasil ditangkap saat sedang santai didalam mobilnya di Halaman parkir One Heart karaoke di Jalan H.Adam Malik Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu yang diduga sedang menunggu pelanggannya, sebut AKP Martualesi Sitepu.

Dari hasil pemeriksaan lanjut Kasat, AMRD alias Rey mengakui bahwa Narkotika jenis sabu dan pil extacy tersebut didapat dari seorang laki – laki inisial “N” warga Tanjung Balai dengan tujuan untuk di jual kepada pengguna narkotika atau masyarakat umum.

Selanjutnya saat Tim melakukan pengembangan ke Tanjung Balai, tidak membuahkan hasil karena diduga informasi sudah bocor sehingga “N” tidak berhasil ditemukan, jelasnya.

Dari tidak pidana ini petugas menyita barang bukti 3 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 1,54 gram netto, 2 bungkus plastik klip berisi 9 butir narkotika jenis pil Extacy merk Hulk warna hijau seberat 4,54 gram netto, 2 butir Narkotika Jenis pil Extacy merk Gorilla warna coklat seberat 0,9 gram netto, 1 bungkus plastik klip sedang tembus pandang kosong, 1 unit mobil sedan jenis mercedes benz warna hijau tanpa plat nomor polisi.

Terhadap AMRD alias Rey dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, tegas Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.(At/Red)

pt sep gambar

Bupati Labuhanbatu Fokus Tingkatkan Kolaborasi Dan Sinergi

Foto, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M pada acara Konsultasi Publik Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Dalam rangka melaksanakan ketentuan…

Read More...

Selama Libur Lebara Pengunjung Ancol Ditargetkan 660 Ribu Orang

Foto, Corporate Communication Manager PJAA, Daniel Windriatmoko   Sepindonesia.com | JAKARTA – PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) menargetkan kunjungan sebanyak…

Read More...

Menjelang Lebaran 2025, BRI Cabang Tebing Tinggi Optimalkan Pelayanan Kepada Nasabah

Foto, Pimpinan Cabang BRI BO Tebing Tinggi Charisma Bayu Aji bersama karyawan BRI sedang melakukan pelayanan  Sepindonesia.com | TEBING TINGGI…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Safari Ramadhan ke Desa Bandar Kumpul

Foto, Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM didampingi Sekretaris Daerah Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, bersama sejumlah pimpinan…

Read More...

PT. Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Foto, PT. Jasa Raharja menggelar Apel Pengamanan Lebaran 2025 Sepindonesia.com | JAKARTA – PT. Jasa Raharja menggelar Apel Pengamanan Lebaran…

Read More...

Bupati Karo Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025

Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M. Kes, ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025  Sepindonesia.com…

Read More...

Walikota Tebing Tinggi Didemo HMI dan Mahasiswa Dengan 7 Tuntutan

Foto, Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam menggelar aksi di depan kantor Wali Kota Tebing Tinggi Sepindonesia.com | TEBING…

Read More...

Kejaksaan Negeri Batu Bara Terima Penghargaan atas Komitmen Tangani Kasus Korupsi

Foto, Kejaksaan Negeri Batu Bara baru-baru ini menerima penghargaan dari Dewan Redaksi Badar bersama ormas dan OKP Sepindonesia.com | BATU…

Read More...

Polda Sumut Gencarkan Pemberantasan Narkoba, 130 Tersangka Ditangkap Dalam Sepekan

Foto, Polda Sumut Melakukan Press release tanggkapan Narkoba dalam sepekan  Sepindonesia.com | MEDAN –Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara…

Read More...