Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Akhirnya, Pengedar Narkoba Di Hiburan Malam Rantauprapat Terciduk Juga

IMG_20201021_155746

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin AKP Martualesi Sitepu, SH.MH beserta Kanit 2 IPDA Tito Alhafezt Dan Personilnya berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu – sabu dan extacy di Jalan H.Adam Malik Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Minggu (18/10/2020) sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH, Rabu (21/10/2020) membenarkan kalau unit Satnarkoba Polres Labuhanbatu telah menangkap seorang laki – laki inisial AMRD alias Rey (21) yang memasukkan Narkoba jenis sabu – sabu dan pil extacy ketempat hiburan malam yang ada di jalan H.Adam Malik Rantauprapat.

Menurut Kasat, Penagkapan warga Jalan Gelugur Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu berhasil dilakukan melalui proses penyelidikan selama dua pekan.

Dari penyelidikan yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil sehingga AMRD alias Rey berhasil ditangkap saat sedang santai didalam mobilnya di Halaman parkir One Heart karaoke di Jalan H.Adam Malik Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu yang diduga sedang menunggu pelanggannya, sebut AKP Martualesi Sitepu.

Dari hasil pemeriksaan lanjut Kasat, AMRD alias Rey mengakui bahwa Narkotika jenis sabu dan pil extacy tersebut didapat dari seorang laki – laki inisial “N” warga Tanjung Balai dengan tujuan untuk di jual kepada pengguna narkotika atau masyarakat umum.

Selanjutnya saat Tim melakukan pengembangan ke Tanjung Balai, tidak membuahkan hasil karena diduga informasi sudah bocor sehingga “N” tidak berhasil ditemukan, jelasnya.

Dari tidak pidana ini petugas menyita barang bukti 3 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 1,54 gram netto, 2 bungkus plastik klip berisi 9 butir narkotika jenis pil Extacy merk Hulk warna hijau seberat 4,54 gram netto, 2 butir Narkotika Jenis pil Extacy merk Gorilla warna coklat seberat 0,9 gram netto, 1 bungkus plastik klip sedang tembus pandang kosong, 1 unit mobil sedan jenis mercedes benz warna hijau tanpa plat nomor polisi.

Terhadap AMRD alias Rey dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, tegas Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.(At/Red)

pt sep gambar

Ibu Janda, Kaum Dhuafa Merana Karena Oknum Kepala Desa

Foto, saat ibu janda yang merupakan kaum dhuafa ibu Samikem mengangkat barangnya pindah ke dari rumah miliknya ke rumah kontrakan….

Read More...

Harwan Muldidarmawan : Media Memiliki Peran Penting Dalam Memberikan Informasi Mudik

Foto Executive Chairman B-Universe, Enggartiasto Lukita, dan Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko PT Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan Sepindonesia.com | JAKARTA…

Read More...

BPOM Telah Melakukan Pemeriksaan Total 1.190 Peredaran Pangan Olahan

Foto, Kepala BPOM Taruna Ikrar pada konferensi pers Sepindonesia.com | JAKARTA – “Pada intensifikasi pengawasan (inwas) pangan jelang Ramadan dan…

Read More...

Kodam I/BB, Poldasu dan Pemprovsu Bersinergi Musnahkan Alat Mesin Perjudian

Foto Kodam I/Bukit Barisan bersama Polda Sumut dan Pemprovsu bersinergi dalam konferensi pers pemusnahan 44 unit mesin perjudian Sepindonesia.com |…

Read More...

Terdakwa Hasto Kristiyanto Bacakan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa

Foto terdakwa  Hasto Kristiyanto pada persidangan pembacaan eksepsi  Sepindonesia.com| JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi…

Read More...

Kades Kampung Dalam Masngut Bohongi Wartawan

Foto, Kepala Desa Kampung Dalam Masngut,S.Sos Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Desa (Kades) Kampung Dalam Masngut,S.Sos bohongi Wartawan saat hendak…

Read More...

Bupati Karo Optimalkan Layanan Kesehatan Masyarakat Lebih Berkualitas

Foto, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, memberi perintah kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan, Direktur…

Read More...

Pangdam I/BB Pimpin Upacara Penutupan TMMD Ke-123 TA 2025

Foto, Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123 TA 2025 secara serentak….

Read More...

Pangdam Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2025

Fito, Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Toba 2025  Sepindonesia.com |…

Read More...