Logistik Pemilu Didistribusikan
Sepindonesia.com | KARO – Proses distribusi logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Karo telah selesai sepenuhnya. Seluruh logistik KPUD Karo telah…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA.Eko Sanjaya, SH telah mengamankan 2 orang laki-laki yang terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika
jenis sabu-sabu di Karaoke Bunda Jalan pejuang 45 Keluarahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Selasa (10/11/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH.MH menyampaikan kepada wartawan Sabtu (14/11/2020) bahwa benar Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya,SH telah mengamankan inisial MRN alias Madan (23) warga lingkungan lV Grepak kel.aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara dan inisial KPP alias Padli (21) warga
dusun Vl desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong kabupaten Asahan.
Kapolsek juga menambahkan dari tindak pidana ini didapatkan barang bukti 1 (satu) buah bong terbuat dari botol sprite warna hijau 1 buah mancis warna kuning, 1 buah pipet, 1 bungkus plastik klip bening berisi diduga pil ekstasi warna biru, 1 bungkus plastik klip bening berisi butiran diduga sabu-sabu dan 1 bungkus plastik klip bening kosong, jelas AKP Sahrial Sirait.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pengungkapan tindak pidana ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang tidak mau memberikan identitasnya dan menyampaikan bahwa dikaraoke Bunda ada orang yang melakukan pesta sabu.
Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung memimpin tim untuk melakukan pemantauan di dikaraoke bunda dan saat masuk kedalam satu ruangan karaoke yang tidak terkunci dan mendapati seorang laki – laki yang sedang menghisap sabu – sabu dan temannya sedang duduk dan tim langsung melakukan penangkapan.
Saat dilakukan penggeledahan setelah diperiksa ternyata didalam saku celana sebelah kirinya salah seorang terdapat bungkusan plastik klip bening yang berisikan kapsul warna biru diduga pil ekstasi, sebut Kapolsek Kualuh Hulu.
Kedua tersangka dan barang bukti diamanakan ke Polsek Kualuh Hulu untuk kepentingan penyidikan dan akan segera kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, tegas AKP Sahrial Sirait.(At/Red)
Sepindonesia.com | KARO – Proses distribusi logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Karo telah selesai sepenuhnya. Seluruh logistik KPUD Karo telah…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) BRI Branch Office (BO) Tebing Tinggi menyerahkan grand prize undian…
Sepindonesia.com | MEDAN – Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Sumut 2024…
Sepindonesia.com |LANGKAT – Polres Langkat gelar Apel pergeseran pasukan (Serpas) personil Pam Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Tahun 2024 yang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pada malam hari ini, Polres Tanah Karo bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan kegiatan Patroli Sekala Besar…
Sepindonesia.com | KARO – Proses pencarian korban bencana tanah longsor di Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, resmi berakhir…
Sepindonesia.com | TAPSEL – Kodam I/BB menyiagakan PRCPB (Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana) untuk membantu proses evakuasi korban bencana banjir…
Opini ditulis oleh Doni pada Selasa 26 November 2024 Sepindonesia.com |TALAUD – Tokoh masyarakat Doni Manein siap mendukung dan menangkan …
Sepindonesia.com | KARO – Memasuki hari kedua pencarian korban longsor di Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, tim gabungan…