Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 6 Pejabat Utama, Ini Daftarnya
Foto : Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) enam pejabat utama Polda Metro Jaya….
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Desa Perbaungan Rully Alfan Hasibuan menyampaikan kepada wartawan kalau masalah sampah yang berserak di dekat Pasar Aek Nabara Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara tidak ada urusan Pemerintahan Desa Perbaungan itu adalah urusan Pemerintahan Kabupaten.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Perbaungan melalui telepon selulernya kepada wartawan pada Jumat, (4/12/2020).
Pasalnya Rully Alfan tidak terima dengan adanya pemberitaan media ini tentang adanya kegiatan gotong royong atau Jumat bersih yang dilakukan oleh anggota Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu dengan menurunkan 21 orang personil petugas sampah dan 5 unit Truck Pengakut sampah untuk membersihkan tumpukan sampah yang ada dibelakang pasar Aek Nabara Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu.
Pada saat kegiatan gotong royong dilaksanakan pihak pemerintahan Desa Perbaungan dan Pemerintahan Kecamatan tidak ada yang tampak hadir di lokasi kegiatan.
Kepala Desa Perbaungan mengaku tidak dapat hadir karena ada Musyawarah Desa tentang pembahasan penyaluran Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Perbaungan.
Rully Alfan juga menambahkan kalau Pemerintahan Desa telah memasang spanduk himbauan agar masyarakat tidak membuang sampah di belakang pasar Aek Nabara.
Saat wartawan menanyakan mengenai dimana lokasi tempat pembuangan sampah masyarakat, Kepala Desa Perbaungan menjawab “masalah tempat pembuangan sampah masyarakat belum kami bahas secara lintas sektoral” jelas Rully.
Bagi masyarakat Desa Perbaungan dan Masyarakat yang berdomisili di kota Aek Nabara apa yang dilakukan oleh Kepala Desa Perbaungan bukanlah suatu solusi bagaimana mengatasi sampah masyarakat sehingga kebersihan lingkungan dapat terjaga sehingga masyarakat jauh dari bibit penyakit yang ditimbulkan oleh tumpukan sampah yang kumuh.
Kepala Desa Perbaungan hanya bisa membuat himbauan dan larangan membuang sampah bagi masyarakat tetapi tidak mampu membuat tempat pembuangan sampah masyarakat, jelas masyarakat yang tinggal dekat tumpukan sampah dibelakang pasar Aek Nabara.(At/Red)
Foto : Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) enam pejabat utama Polda Metro Jaya….
Foto : Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath Sepindonesia.com | JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI…
Foto : Pemuda adat Leok Melapo yang melapor ke Mabes Polri, LPSK dan Kompolnas Sepindonesi.com | JAKARTA – Koalisi Advokasi…
Foto : Personil Polsek Berastagi dan tim inafis Polres Tanah Karo mengevakuasi jenazah di Desa Guru Singa Sepindonesia.com KARO –…
Foto : tersangka penggelapan uang BRILink Sepindonesia.com | OGAN ILIR – Seorang pegawai BRILink Siti Fatimah (21) yang awalnya mengaku…
Foto : proses sidang mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Rantauprapat Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sidang gugatan Jurtini Siregar terkait…
Foto : Staf Ahli Bupati Labuhanbatu M. Rizaldi memimpin rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam Implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) Sepindonesia.com…
Foto : istri almarhum Jhon F Ambarita Rosmarseni Br Saragih di Pengadilan Negeri Rantauprapat Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Istri dan…
Foto : Duta Sahabat Polisi Indonesia Santi Dharma Chandra Sepindonesia.com | BALI – Diberitakan sebelumnya pada Senin (14/4/2025) di Pura…