Mendengar Teriakan, Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom kembali…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Desa Perbaungan Rully Alfan Hasibuan menyampaikan kepada wartawan kalau masalah sampah yang berserak di dekat Pasar Aek Nabara Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara tidak ada urusan Pemerintahan Desa Perbaungan itu adalah urusan Pemerintahan Kabupaten.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Perbaungan melalui telepon selulernya kepada wartawan pada Jumat, (4/12/2020).
Pasalnya Rully Alfan tidak terima dengan adanya pemberitaan media ini tentang adanya kegiatan gotong royong atau Jumat bersih yang dilakukan oleh anggota Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu dengan menurunkan 21 orang personil petugas sampah dan 5 unit Truck Pengakut sampah untuk membersihkan tumpukan sampah yang ada dibelakang pasar Aek Nabara Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu.
Pada saat kegiatan gotong royong dilaksanakan pihak pemerintahan Desa Perbaungan dan Pemerintahan Kecamatan tidak ada yang tampak hadir di lokasi kegiatan.
Kepala Desa Perbaungan mengaku tidak dapat hadir karena ada Musyawarah Desa tentang pembahasan penyaluran Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Perbaungan.
Rully Alfan juga menambahkan kalau Pemerintahan Desa telah memasang spanduk himbauan agar masyarakat tidak membuang sampah di belakang pasar Aek Nabara.
Saat wartawan menanyakan mengenai dimana lokasi tempat pembuangan sampah masyarakat, Kepala Desa Perbaungan menjawab “masalah tempat pembuangan sampah masyarakat belum kami bahas secara lintas sektoral” jelas Rully.
Bagi masyarakat Desa Perbaungan dan Masyarakat yang berdomisili di kota Aek Nabara apa yang dilakukan oleh Kepala Desa Perbaungan bukanlah suatu solusi bagaimana mengatasi sampah masyarakat sehingga kebersihan lingkungan dapat terjaga sehingga masyarakat jauh dari bibit penyakit yang ditimbulkan oleh tumpukan sampah yang kumuh.
Kepala Desa Perbaungan hanya bisa membuat himbauan dan larangan membuang sampah bagi masyarakat tetapi tidak mampu membuat tempat pembuangan sampah masyarakat, jelas masyarakat yang tinggal dekat tumpukan sampah dibelakang pasar Aek Nabara.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom kembali…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus darojat S.I.K., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada calon siswa (casis) Tamtama…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT selalu monitoring dan awasai penyaluran bantuan kepada masyarakat, pengawasan ini…
Sepindonesia | LABURA – Tekap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil menangkap pelaku judi jenis togel dan Kim inisial…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…