IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Buang Sampah Sembarangan, Denda Rp. 50 Juta atau Kurungan Penjara 6 Bulan 

PicsArt_01-26-11.11.21

Sepindonesia.com – LABUHANBATU – Sosialisasi luar ruangan larangan buang sampah sembarangan melalui media spanduk, terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu bekerjasama dengan Kelurahan dan Desa yang ada Kabupaten Labuhanbatu.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B-3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Supardi Sitohang, SE, Selasa (26/1/2021) menayampaikan kalau DLH bekerjasama dengan Lurah Sioldengan M Yusuf Harahap, SE, didampingi oleh Nazaruddin Kepling Komplek Jalan Khairil Anwar dan Nuraini Ritonga  Kepling Komplek Karya Indah Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan,  memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan tepatnya ditimbulan sampah liar di Jalan Dr. Hamka Simpang Mangga.

DLH bersama pemerintahan Kelurahan Siholdengan menghimbau warga untuk sama-sama merawat Kabupaten Labuhanbatu melalui cinta akan lingkungan hidup yang bersih dan sehat sehingga daerah kita ini tidak dikenal orang daerah yang jorok dan kurang penataan, jelas Supardi Sitohang.

Tambahnya lagi,  kita wajib malu jika berbuat yang tidak baik, yaitu membuang sampah dengan sengaja kepinggir jalan sehingga terlihat jorok,  bau dan kumuh. Mengelola sampah dari rumah masing-masing, itu adalah sangat bersahaja dan mencerminkan pribadi-pribadi warga yang baik dan beriman. Jika berbuat sesuka hati dan senang memelihara hati yang berkarat, itu termasuk golongan orang-orang yang merugi, maka berbuat baiklah agar semua menjadi baik, sebutnya.

Bagi yang memiliki kebiasaan buruk tersebut, mulai kini harus berjati-hati, bila perlu dihindari prilaku tidak terpuji itu. Karena, bila ketahuan, akan didenda Rp.50.000.000 atau kurungan penjara selama 6 bulan “Ya,  saat ini kita sosialisasikan dulu, kemudian Tim Penegak Peraturan Daerah Labuhanbatu akan melakukan tindakan tegas untuk memberikan efek jera” tegasnya.

Dalam melaksanakan penegakan Perda dan/atau Perkada, Satpol PP bertindak selaku koordinator PPNS di lingkungan Pemerintah Daerah dan Satpol PP dapat berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Pengadilan yang berada di daerah Kabupaten Labuhanbatu. Hal ini semua sudah ada aturan mainnya,  untuk itu kita berharap agar dilakukan penegakan perda/perkada itu, demi kebaikan dan Kebersihan Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai ini, jelas Supardi.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B-3 (Kabid PSL B-3), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Supardi Sitohang, menjelaskan, ancaman itu sudah jelas ditetapkan pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2017.

Supardi mengatakan pihaknya terus mengkampanyekan jangan membuang sampah disembarang, misalnya ke sungai, jalan, drainase/saluran/parit, membuang sampah dari kendaraan, membuang sampah ke pekarangan orang lain.

Imbauan penyelamatan lingkungan dilakukan melalui surat ke berbagai lembaga terkait, juga dilakukan dengan pemasangan spanduk bertuliskan larangan dipasang dilokasi yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal.

Dia berharap bagi masyarakat yang tidak memiliki pekarangan sebagai tempat pembuangan sampah, dapat menjadi peserta langganan sampah dengan DLH agar nantinya petugas mengutip sampah rumahan dengan biaya Rp.20.000 setiap bulannya, cara ini pun bisa mendaftarkan diri ke kepala dusun/lingkungan agar diteruskan kepada mereka.

“Ayo sama-sama kita hindari sanksi membuang sampah sembarangan. Mari kita rawat Labuhanbatu dengan buang sampah pada tempatnya. Kesadaran ini sangat diperlukan bagi semua masyarakat, karena kesehatan dan kebersihan adalah faktor utama kita,” sebutbKabid PSL B-3.(At/Red)

pt sep gambar

Dua Dari Enam Orang Pelaku Yang Mengaku Petugas Leasing Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Sepindonesia.com | LABURA – Parlagutan Sitompul (52) warga Dusun Kampung Baru, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, merasa…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Resmikan Distributor AMDK Liga UD.Berkah Jaya Di Kelurahan Sidorejo

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT meresmikan Distributor Air Minum dalam Kemasan (AMDK) merek Liga untuk…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Menampung Keluhan Masyarakat Gunung Gajah Desa Lingga Tiga

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT bertemu dengan Ratusan masyarakat Dusun Kampung Baru  Gunung Gajah Desa…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Jalin Silaturahmi Bersama TKSK dan E- Warung Se-Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT jalin silaturahmi bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan para…

Read More...

Pelaku Pencurian Pupuk NPK Di Desa Sisumut Dijebloskan Tekap Reskrim Polsekta Kota Pinang Ke Sel Tahanan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian (Curat)…

Read More...

Pak Erik Status DPO Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Kumaedi,SH memohon kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH untuk menangkap ES alias…

Read More...

Lima Desa Di Kecamatan Pangkatan Laksanakan RPP Pemuda Pancasila Tingkat Ranting

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemuda Pancasila Kecamatan Pangkatan melaksanakan Rapat Pemiliahan Pengurus (RPP) lima Desa dari tujuh Desa yakini Desa…

Read More...

Pelaku Pungli Dengan Menjual Bendera Diamankan Tekap Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki laki yang diketahui merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan, tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar…

Read More...

Bupati Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban Pemkab Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menyaksikan penyembelihan Hewan Kurban dari Pemkab Labuhanbatu di halaman kantor…

Read More...