Kapolda Sumut Tinjau Kesiapan Pos Nataru
Sepindonesia.com | SIMALUNGUN – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, meninjau kesiapan Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru…
Sepidonesia.com | LABUHANBATU – Pada awal pelaksanaan Operasi Antik Toba 2021 unit Reskrim Polsek Pantai Tengah kembali menangkap pelaku Tindak Pidana Narkotika diduga jenis sabu – sabu di salah satu warung di Dusun Vlll Sei Pinang, Desa Teluk Sentosa , Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Rabu (27/1/2021) sekira 00.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan ,SIK.MH melalui Kapolsek AKP Rusdi Koto,SH menyamapikan bahwa pada Operasi Antik Toba tahun 2021 hari pertama kita mengamankan pelaku tindak pidana penyalah gunaan Narkoba jenis sabu – sabu.
“Sebelumnya kita mengamankan pelaku Narkotika jenis ganja” jelas AKP Rusdi Koto.
Menurut Kapolsek penangkapan kedua oleh unit Reskrim Polsek Panai Tengah kembali mengamankan inisial “G” alias Iwan Jambang (40) yang merupakan mantan Security PTPN IV Sei Pinang warga Dusun VIl Sei Cina , Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah , Kabupaten Labuhanbatu.
Pengukapan tindak pidana ini berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki – laki yang menjual Narkoba, dan saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panai tengah IPDA Chaidir Suhartono bersama katim opsnal AIPTU Sistrianto, bersama Tim Opsnal Polsek Panai Tengah untuk melakukan penyelidikan, jelas AKP Rusdi Koto.
Selanjutnya tim opsnal melakukan under cover dan membeli dari pelaku , sebesar Rp. 150.000 yang mana pelaku pada saat itu duduk – duduk diwarung , dan ketika pelaku memberikan narkoba jenis sabu – sabu, tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahu inisial “G” alias Iwan Jambang (40).
Saat dilakukan introgasi, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari inisial “S” alias Max warga Dusun VII Sei Cina , Desa Sei Rakyat , Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Selanjutnya tim yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan pengembangan dan Max tidak ada ditemukan dirumahnya, jelas Kapolsek.
Pelaku dan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil transparan tembus pandang yang didalam nya berisi narkoba jenis sabu-sabu, 1 unit handphone merek Nokia warna biru, 1 unit handphone android merek Samsung warna hitam, kita amankan ke Mapolsek Panai Tengah untuk proses hukum selanjutnya, tegas AKP Rusdi Koto.(At/Red).
Sepindonesia.com | SIMALUNGUN – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, meninjau kesiapan Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru…
Sepindonesia.com | KARO – Terkait berita isi media online maupun di Medsos yang menyebut namanya sebagai pengusaha tambang Ilegal, itu…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., bersama rombongan memberikan bantuan sosial kepada Bambang…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sepanjang tahun 2024 telah mengungkap 618 kasus tindak pidana narkotika, dan…
Sepindonesia.com| JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang diwakili oleh Wakil Menteri Koordinator (Wamenko Polhukam),…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personel Pos Yan 4 Bandar Durian, Polres Labuhanbatu, melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) tbk, merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-129 tahun, Senin (16/12/2024)…
Sepindonesia.com | MEDAN – Tim gabungan dari Pomdam I/BB dan Polrestabes Medan tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana…
Sepindonesia.com | MAKASAR – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan, Polres Pelabuhan Makassar menggelar konseling pengawasan penggunaan senjata api bagi…