Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Panai Tengah ketiga kalinya mengamankan pelaku Tindak Pidana (TP) Narkotika pada Operasi Antik Toba 2021.
Kali ini Tekab Reskrim Polsek Panai Tengah yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Chaidir Suhartono melakukan penagkapan terhadap inisial “PN” (36) Gang lorong Sei Dumun Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Rabu (27/1/2021) sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,SH saat dikonfirmasi Kamis (28/1/2021) menyampaikan “benar Tekab Reskrim melakukan penangkapan terhadap inisial “PN” (35) warga Dsn Sei Dumun Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu” jelasnya.
Kapolsek juga menyampaikan pada saat dilakukan penangkapan tim menemukan barang bukti 3 bungkus plastik klip sabu – sabu tembus pandang terdiri dari 2 paket kecil dan 1 paket sedang.serta 1 buah Handphone merk vivo warna Hitam, sebut AKP Rusdi Koto.
AKP Rusdi Koto juga menjelaskan proses pengungkapan tindak pidanan narkotika ini dilakukan dengan Under Cover Buy, membeli sabu dari pelaku dan saat hendak melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu – sabu, tim Tekab langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Mapolsek Panai Tengah untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan, tegas AKP Rusdi Koto.(At/Red)