Dir Lantas Polda Sumut Lakukan Pengecekan Arus Wisata di Kabupaten Karo
Sepindonesia.com | KARO – Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto SH SIK M AP, bersama Kabagbinopsnal Distlantas…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Satres Narkoba Polres Narkoba berhasil menangkap jaringan bandar Narkoba Man Batak di Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Minggu (7/2/2021).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK, MH melalui Kasat Reskrim Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH,MH menyampaikan Senin (8/2/2021) Satres Narkoba berhasil menangkap 2 orang kaki tangan Bandar Narkoba Firman Pasaribu alias Man Batak.
Menurut Kasat Narkoba kedua tersangka berinisial MZ alias Zuned (31) yang berperan sebagai untuk mengutip hasil penjualan narkoba warga Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu dan inisial HT alias Ogut (43) yang berperan sebagai kurir yang membagikan sabu – sabu kepada pengedar juga warga Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara.
Dari kedua tersangka berhasil disita barang bukti yaitu dari tersangka MZ berupa 2 bungkus plastik klip sedang diduga berisikan Narkotika jenis sabu Berat : 10,03 Gram/Bruto,1Unit handphone android dan 1 unit handphone Nokia dan 1 bilah pedang samurai.
Sementara dari tersangka HT alias Ogut disita 2 bungkus plastik klip sedang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu Berat : 10,48 Gram/Bruto, 1 bungkus plastik klip besar diduga Berisikan Narkotika jenis sabu berat 32,26 Gram/Bruto,1unit Sepeda Motor KLX,1 unit Handphone android dan 2 Unit handphone Nokia , Uang Rp 300.000 dan 1 buah mancis, jelas AKP Martulesi Sitepu.
Kasat juga menambahkan, total barang bukti sabu yang disita dari kedua tersangka 10,03 gr + 10,48 gr + 32,26 gr = 52,77 gram brutto,
pengamalan kedua kaki tangan Man Batak ini langsung saya pimpin bersama Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung dan Tim Opsnal Sat Narkoba, sebut Kasat.
Kedua tersangka saat pengembangan kasus berusaha melakukan perlawanan yang membahayakan jiwa petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dimana kaki kanan masing masing tersangka tertembak dilapangan, tegas AKP Martulesi Sitepu.
Ketua AL UIS (Aliansi Umat Dan Ormas Islam) Labuhanbatu Ust.Supriadi Sarungpaet dan Ketua Granat Labuhanbatu Fahmi Lubis yang hadir saat konfrensi pers di Satres Narkoba menayamapaikan ” kaki sangat mengapresiasi pengungkapan dan penangkapan bandar narkoba Man Batak dan jaringannya, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Kapolda Sumatera Utara, Direktur Narkoba Polda Sumut dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan jajarannya atas prestasi pengungkapan jaringan peredaran narkoba di Kota Rantauprapat” jelas Ust.Supriadi Sarungpaet.
Menurut Ust.Supriadi Sarungpaet yang didampingi Fahmi Lubis menyamapikan bahwa selama kurang lebih 10 tahun, ulah dari gerbong narkoba ini membuat resah masyarakat dan syukur alhamdulilah sudah bisa ditumpas, kami siap bersinergi dalam membantu tugas – tugas kepolisian terutama dalam hal pemberantasan narkoba, sebutnya.
Kasat Narkoba juga membeberkan, Tersangka MZ als Zuned adalah seorang residivis kasus narkotika dan jaringan lama Man Batak yang ditangkap Sat Narkoba Labuhanbatu tahun 2017 vonis 4 tahun dan batu bebas bulan April 2020 yang menurut tersangka dianya selama dipenjara dibiayai oleh Man Batak dan setelah keluar dari LP langsung gabung dalam sindikat narkoba MB.
Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 114 (2) Sub 112 (2) UU RI no.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, tegas AKP Martulesi Sitepu.(At/Red)
Sepindonesia.com | KARO – Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto SH SIK M AP, bersama Kabagbinopsnal Distlantas…
Sepindonesia.com | KARO – Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 yang dilakukan oleh Polres Tanah Karo berlangsung aman dan…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat malam pergantian tahun baru 2024 – 2025, Polres…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengungkapkan jumlah pelanggaran yang dilakukan anak buahnya pada 2024 meningkat…
Foto Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut Mulyono Sepindonesia.com | MEDAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi…
Sepindonesia.com | MEDAN – Tepat pukul 14.00 Wib pada Senin,(30/12/2024) Riantogi Bachtiar Panjaitan menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum…
Sepindonesia com | KARO – Menyambut libur akhir tahun, Polres Tanah Karo melalui Satpamobvit mengintensifkan pengamanan dalam rangka Operasi Lilin…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berhasil merespons dengan cepat laporan masyarakat terkait pohon tumbang yang menutup badan jalan…