Bupati Labuhanbatu Serahkan BLT 3.008 KK Di Kecamatan Bilah Hilir
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil menagkap pelaku Tindak Pidana Pencurian didalam Rumah milik Ahmad Rifai Siregar (33) di Dusun III Sei.Dondong Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Minggu (29/11/2020) sekira pukul.08.00 WIB.
Akibat dari perbuatan pelaku, korban Ahmad Rifai Siregar (33) mengalami kerugian Rp.Rp.1.500.000, karena kehilangan 1unit TV, 1 unit digital dan 1buah tabung gas telah hilang dari dalam rumahnya.
Saat dikonfirmasi Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,.SH pada Senin (8/2/2021) menyampaikan bahwa kedua pelaku yang telah diamanakan Iskandar Aluas Aan (20) warga Dusun III Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu dan temanyan Istikori alias Kori alias Korek (26) warga Dusun III Desa Bagan Bilah Kecamatan panai tengah kabupaten labuhanbatu.
Terhadap keduanya dilakukan penagkapan berdasarkan laporan polisi , Nomor : LP / 18 /II /SU/RES.LBH /Sek.Panai Tengah,Tanggal 06 Februari 2021, jelas AKP Rusdi Koto.
Kapolsek juga menambahkan dari tindak pidanan ini petugas mengamankan barang bukti 1 Unit TV tabung merk digitek ukuran 21 inc, 1Unit Digital merk winasat, dan
1 buah tabung gas ukuran 3 kg.
Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Panai tengah untuk dilakukan penyidikan, tegas Kapolsek Panai Tengah.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…