Ditulis oleh : Sindi Sriwahyuni/ 4172131022
MAHASISWA UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Indonesia memiliki banyak budaya lokal yang tersebar di lima pulau yaitu sumatera, jawa, kalimantan, sulawesi dan papua. Hal ini dikarenakan keberagaman suku masyarakat yang ada di Indonesia. Peninggalan budaya lokal dapat berupa kombinasi ciri-ciri yang memiliki nilai universal, karya arsitektur, elemen atau struktur yang bersifat arkeologis, prasasti, gua hunian, patung dan lukisan yang monumental.
Salah satu contoh peninggalan sejarah berupa patung adalah cagar budaya patung sigale-gale ynag berada di Tomok Samosir, Sumatera Utara. Tomok merupakan pusat wisata belanja di Pulau Samosir terdapat beragam cenderamata dan oleh-oleh khas daerah seperti ulos, gelang, kalung, pakaian berciri khas batak dan masih banyak lainnya. Wisatawan yang berdatangan dari berbagai wilayah sengaja pergi ke Tomok hanya untuk menikmati tarian patung Sigale-Gale yang telah melegenda dan makam Raja Sidabutar yang dahulunya merupakan penguasa di Tanah Batak.
Berdasarkan penelitian zulkifli (2019: 4) menyatakan bahwa menurut langue, bentuk sigale-gale pada masa lalu adalah berupa sosok boneka kayu lakilaki yang diberdirikan di atas kotak dengan ukuran setinggi manusia dewasa memakai pakaian berupa ulos, sebagaimana layaknya berpakaian tradisi Batak masa lalu. Patung boneka ini dapat digerakkan pada bagian pinggang atas hal ini dikarenakan patung tersebut dilengkapi persendian seperti manuasia. Kepercayaan masyarakat sekitar terkait cerita masa lampau dari patung ini yang dapat bergerak sendiri tanpa perlu orang lain untuk menggerakkannya masih dipercayai hingga saat ini.
Terdapat dua versi perwujudan sigale-gale. Versi pertama yang banyak diungkap dalam literatur adalah berbentuk laki-laki dewasa dengan posisi berdiri, dan versi kedua adalah sepasang laki-laki dan perempuan. Posisi laki-laki tetap berdiri dan perempuan duduk. Sigale-gale ini ditempatkan dalam sebuah peti.
Peti berfungsi untuk menyimpan patung, dan sekaligus sebagai tempat berdirinya sewaktu sigale-gale dimainkan. Fungsi sigale-gale dalam perkembangan sekarang adalah sebagai penghibur wisatawan yang berkunjung ke Samosir, parole-nya komoditi pariwisata. Tempat pertunjukan sigale-gale bagi wisatawan umum ada di Desa Tomok, Siallagan, dan di Museum Huta Bolon Kecamatan Simanindo.
Di samping itu, juga ada di beberapa hotel untuk menghibur tamu yang menginap atau kelompok masyarakat yang mengadakan acara tertentu. Fungsi sigale-gale sekarang tidak hanya untuk pertunjukan, tetapi juga sebagai pajangan atau elemen interior di lobby hotel atau tempat hiburan, parole-nya adalah pencitraan budaya Batak. Sebagian juga disimpan kolektor atau dimuseumkan. Dengan adanya kesadaran masyarakat Batak sekarang tentang sigale-gale, khususnya di Samosir, tentunya mereka akan bertanya dan ingin tahu bagaimana sesungguhnya sejarah, mitos, dan filosofi sigale-gale masa lalu. Walaupun fungsi sigale-gale sekarang berorientasi sebagai penghibur wisatawan, namun personil atau tim yang memainkan sigale-gale harus paham betul tentang sigale-gale masa lalu, karena kepada merekalah dititipkan peran untuk menjelaskan kepada publik, agar bisa melestarikan dan merawat memori masyarakat tentang sigale-gale.
Juga wisatawan yang menonton harus diberi script yang jelas agar bisa memahami sigale-gale yang sesungguhnya. Tujuannya adalah agar narasi dan deskripsi budaya sigale-gale tidak hilang. Keindahan serta penyimpanan cerita tersendiri dibalik cagar budaya Patung Sigale-gale haruslah tetap dilestarikan keberadaannya. Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi hendaknya memperhatikan hal tersebut dalam menerapkan perawatan di seluruh cagar budaya yang ada di Sumatera Utara terutama di daerah Danau Toba yang merupakan destinasi wisata utama di Sumatera Utara. Berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 2010 menyatakan bahwa pengelolaan, pelestarian, dan perlindungan cagar budaya dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau setiap orang yang mengelola cagar budaya dengan tetap memperhatikan fungsi sosial dan kewajiban dalam pelestariannya. Berdasarkan penelitian Pratikno (2020: 2) menyatakan bahwa perlindungan hukum terhadap warisan budaya atau cagar budaya di Indonesia pada dasarnya sudah berjalan, namun masih terdapat beberapa hal yang perlu kedepannya diperbaiki dan ditingkatkan demi tetap lestarinya warisan budaya. Sejalan dengan hal tersebut, pada penelitian Anton (2018: 43) menyatakan bahwa berbagai kebutuhan inovasi dan teknologi diperlukan untuk pengembangan wisata di Kabupaten Samosir seperti inovasi sosial, inovasi harga, inovasi homestay, inovasi kuliner, inovasi cagar budaya, inovasi pengolahan air Danau Toba, inovasi Inovasi produk tenun, inovasi dan teknologi pengolahan hasil perkebunan (kopi) dan pertanian (kacang dan bawang) serta peternakan (kerbau), inovasi infrastuktur), serta, inovasi pembuatan IPAL. Inovasi cagar budaya perlu dilakukan seiring perkembangan teknologi yang ada saat ini. Digitalisasi cagar budaya bisa menjadi salah satu inovasi terbaik untuk memperkenalkan budaya nasional seperti patung sigale-gale di kancah internasional. Perkenalan kisah patung sigale-gale dapat dibuat secara digital melalui film pendek ataupun animasi 3D yang terhubung melalui smartphone pengunjung.
Hal ini dimungkinakan dapat menarik minat wisatawan asing untuk mengetahui lebih dalam kisah dibalik cagar budaya nasional tersebut tanpa mengurangi kisah asli yang sudah dikenal oleh masyarakat sekitar. Berdasarkan pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa cagar budaya nasional yang ada di Indonesia perlu diberikan perawatan tersendiri untuk tetap dikenal di masyarakat luas dalam kurun waktu yang lama. Inovasi cagar budaya nasional dapat menjadi solusi efektif sebagai daya tarik wisatawan untuk mengunjungi tempat tersebut.(Red/20)