DPC PDIP Langkat Datangi Bawaslu Minta Pertajam Pengawasan
Sejumlah Pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Langkat Mendatangi Kantor Bawaslu Langkat di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Dendang…
Ditulis oleh : ELVIANTI SYAPUTRI / 2010100021
Mahasiswa Universitas Labuhanbatu
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Penggambaran media digital ini memaksakan masyarakat didunia agar mendefinisikan makna hidup.bahwa dunia digital merupakan alat kepuasaan & bahan pokok kehidupan sehari-hari.penyebaran yang cukup memuaskan pun semakin hari semakin mengalami peningkatan yang cukup drastis pengaruhnya terhadap keluarga , lingkungan sosial membuat dunia ini terkendalikan dengan digital ( teknologi yang canggih ,khususnya seperti handphone yang sudah biasa kita gunakan sehari-hari ,dll).memaksa kita untuk mendalami dunai digital untuk sejenak melihat kecanggihan alat-alat teknologi dalam arti yang sebenarnya manusia dipaksa /dipergunakan oleh daya tipu ilusi digital ,untuk memaknai kehidupan yang sebenarnya. Dalam hal ini kepuasaan media digital cukup cepat berkembang biak dikalangan anak remaja, orang tua bahkan anak kecil ( balita) pun paham media digital yang canggih. dimana alat berinteraksi dan berkomunikasi antar individu dan antar kelompok sudah dengan menggunakan sebuah alat super canggih dengan menggunakan handphone,menggunakan gadget,menggunakan laptop dan peralatan lainnya yg serba canggih dan terhubung dengan jaringan internet yang memungkinkan terakses secara global.
Apa Covid-19 mempengaruhi pendidikan?? Pandemi Covid_19 mendefinisikan masyarakat pada makna hidup.penyebaran virus covid 19 yang merajalela tiap harinya mengalami peningkatan yang drastis tak terpikirkan akan luasnya penyebaran virus ini ,dan menjadikan sebuah kasus besar di dunia untuk memaksa kita sejenak melihat kembali kehidupan dilingkungan maupun keberadaan keluarga agar terpatok kan dari rutinitas sehari-hari untuk mendefinisikan arti kehidupan sebenarnya. Seperti yang kita ketahui, Nadiem Makarim ,menteri pendidikan dan kebudayaan ( Mendikbud ), mendukung kebijakan pemerintah daerah(pemda) dalam pembuatan aturan untuk meliburkan sekolah dalam proses mengajar-belajar disekolah yang dilakukan dari rumah ( daring ) yang memiliki tujuan melindungi diri dari pandemi covid 19 guna memutuskan mata rantai covid 19 di Indonesia. “VIRTUAL MEETING SEBAGAI SARANA PEMBELAJARAN ERA INDUSTRI” Dibeberapa faktor kendala pendidikan di era digital ditengah pandemi covid_19 ,diantaranya :
a. Penguasaan teknologi yang masih rendah. Harus diakui tidak semua guru menguasai teknologi terutama generasi 80-an yang pada masa mereka penggunaan teknologi belum begitu tampak. Keadaan hampir sama juga dialami oleh para siswa.tidak semua siswa terbiasa menggunakan teknologi dalam kehidupan sehari –hari.Bahkan masih banyak sekolah yang memiliki keterbatasan teknologi sehingga mereka harus rebutan dalam menggunakan perangkat media digital teknologi pendukung pembelajaran dan bahkan mereka tidak dikenalkan teknologi dalam pembelajaran.
b. Jaringan internet, pembelajaran online tidak lepas dari pengunaan jaringan internet pada saat ini . pengunaan jaringan seluler terkadang stabil karena letak tempat tinggal yang masih jauh dari jangkauan signal seluler internet.
c. Biaya , jaringan internet yang sangat dibutuhkan dalam mengakses jaringan terhadap pembelajaran daring menjadi masalah tersendiri ( kuota) kebutuhan internet sangat melonjak dengan adanya pandemi ini membuat keterbatasan kouta dalam proses pembelajaran yang dilakukan pemerintah ( daring). Menurut pandangan saya,era digital juga cukup pesat dikenal dikalangan keluarga dan lingkungan sosial yang berada di tengah pandemi covid 19 sehingga menghidupkan karakter baru pada diri meskipun tak selalu berjalan mulus,Khususnya dalam dunia pendidikan yang terhambat terhadap pandemi ini yang seharusnya belajar dengan baik di kampus ( sekolah ) malah kini harus belajar dirumah, meskipun kendalanya pada jaringan seluler yang berbeda daerah tinggal ,sedikit menjadi poin minus dalam perkuliahan terkait proses pembelajaran yang kurang terstruktur menjadi sebuah hambatan ketidak stabilan kondisi internet. Kita bisa melihat kesenjangan ini dengan menilai perbedaan kecepatan internet berbagai daerah.khususnya orang-orang pusat kota sangat menikmati signal internet dengan luas dan puas dibandingkan orang-orang yang jauh dari signal yang kurang berkembang di tempat tinggalnya. Indonesia punya tantangan besar dalam penanganan pandemi Covid 19 ataupun era digital yang berkembang biak secara luas didunia.dari semua aspek yang sangat menjadi tantangan .saya lebih terfokus pada aspek pendidikan ,yang memaksa kebijakan mahasiswa menjaga jarak & proses belajar dirumah( physical distancing ),penerapan physical distancing sangat berdampak pada aspek pendidikan .
Kementrian pendidikan Kebudayaan ( Kemdikbud) mengeluarkan kebijakan belajar dari rumah.pembelajaran daring /online dan disusul dengan peniadaan Ujian Nasional (UN )untuk tahun 2020,Namun mekanisme yang berlaku secara tiba-tiba ini,justru tidak jarang membuat pendidik,siswa,bahkan orang tua kaget. Tapi tidak bisa dipungkiri ini harus diterima karena kebijkan ini di upayakan untuk memutus mata rantai Covid 19 di tengah masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi yang diterapkan pemerintah dianggap sebagai tantangan tersendiri. Pembelajaran secara online harusnya mendorong siswa menjadi kreatif.mengakses sebanyak mungkin ilmu pengetahuan ,serta menghasilkan karya yang berguna dan membanggakan negara.Bukan membebani siswa dengan tugas yang bertumpuk setiap hari, seperti faktor yang diatas ,yang menghambat terlaksananya efektifitas pembelajaran daring. Alasan pertama, pembatasan didaerah asal meraka ,untuk melakukan lock download lokal menjadi hambatan bagi mahasiswa seperti kami saat ini ,dalam peraturan ketat akan diterapkan bagi warganya yang datang dari zona merah tersebut.misalkan daerah jakarta yang harus mematuhi kebijakan kemdikbud untuk keamanan .dan kedua keterbatasan kualitas jaringan seluler membuat berfikir ulang untuk kembali ke kampung halamannya. Atas kondisi ini mau tidak mau,setuju tidak setuju, kebijakan tetaplah kebijakan yang sudah berlaku di atur kemdikbud atas penanganan keadaan untuk keamanan diri maupun lingkungan ,Namun kegiatan ini sulit dilakukan ,karena menyangkut kebiasaan sehari-hari ,dan secara langsung jiwa keterpaksaan pun harus mematuhi kebijakan yang sudah dijalankan demi keamanan, kesehatan dan pertumbuhan pendidikan di dunia agar tidak hancur atas pandemi ini, mesti harus berurusan pada era digital dalam proses pembelajaran dirumah( daring ) demi ilmu pengetahuan apada diri tidak tertutup dan belajar menghormati waktu dan bertanggung jawab atas segala yang terjadi ,patuh aturan ,Saya berharap kedepannya semua mahasiswa indonesia & masyarakat indonesia khususnya harus menaati kebijakan guna mengatasi kekurangan-kekurangan dari sistem pembelajaran daring dan pandemi covid ini.agar memutuskan mata rantai covid 19 di dunia.(Red/6)
Sejumlah Pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Langkat Mendatangi Kantor Bawaslu Langkat di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Dendang…
Sepindonesia.com| SIMALUNGUN – Komandan Komando Distrik Militer 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faojan M.Han, memimpin upacara korps raport serah terima jabatan…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., SH., M.Hum kunjungi kantor PWI Sumut di Jl…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang ibu rumah…
Pertemuan: Tampak Petinggi ASN Langkat Adakan Pertemuan Di Hotel M Jalan H Anif, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deliserdang (Foto:…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy hadiri rapat paripurna pengambilan sumpah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto…