Seluruh Fraksi DPRD Labuhanbatu Meminta Agar Bupati Mengawasi OPD Untuk Meningkatkan PAD
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Ranperda menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu, hal ini di sampaikan delapan fraksi yang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya,SH melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki – laki di Jalinsum Damuli Pekan Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura, Sumatera Utara Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 18.00 WIB.
Keduanya diduga telah melakukan tindak
pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) pada hari Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat milik korban Mangatur Tua Sipahutar warga Lingkungan XII Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.
Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH.MH, Minggu (14/2/2021) menyampaikan bahwa pelaku Curas inisial DMT alias Dodi (33) warga jalinsum Sidua-dua Desa Sidua-dua Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanabatu Utara (Labura) dan SMT (31) warga Jalinsum Sidua-dua Desa Sidua-dua Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.
Kedua nya berhasil diamanakan di areal perkebunan desa Membang muda kec Kualuh hulu kab.labura yang dilakukan oleh para pelaku, kemudian pelapor membuat laporan di Polsek Kualuh Hulu.
Mendapat informasi atas keberadaan kedua pelaku, tiem unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya,SH bergerak cepat dan menangkap para pelaku serta mengamankan barang bukti dan alat yang di pakai oleh para pelaku, jelas Kapolsek Kualuh Hulu.
Dari hasil tindak pidana ini petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat milik Korban,
1 potong kayu bulat yang dipakai pelaku memukul korban, 1 unit sepeda motor Yamaha RX king milik pelaku yang dipakai saat membawa sepeda motor milik korban, uang Rp. 44.000.
Menurut pengakuan Korban, bahwa atas tindak pidana ini, korban mengalami kerugian Rp.2.500.000.
Kedua pelaku berserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kualuh Hulu Untuk proses penyidikan, tegas Kapolsek.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Ranperda menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu, hal ini di sampaikan delapan fraksi yang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Didampingi ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Hj.Rosmanidar Hasibuan menghadiri…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tiga laki laki dewasa berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Torgamba dalam tindak pidana pencurian sebagaimana…
Sepindonesia,com | LABUSEL – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Labuhanbatu meresmikan terbentuknya Persatuan sepak bola Rumah Sakit Umum Daerah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 168 tim senam ahoi memperebutkan piala Bupati Labuhanbatu dalam ajang perlombaan senam ahoi Nusantara tahun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki – laki dewasa berinisial AS alias Arif (29) warga Kabupaten Asahan bersama dua warga…