Bupati Labuhanbatu Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Covid 19 Di Medan
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT di dampingi Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH, menghadiri Rapat Kordinasi…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya,SH melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki – laki di Jalinsum Damuli Pekan Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura, Sumatera Utara Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 18.00 WIB.
Keduanya diduga telah melakukan tindak
pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) pada hari Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat milik korban Mangatur Tua Sipahutar warga Lingkungan XII Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.
Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH.MH, Minggu (14/2/2021) menyampaikan bahwa pelaku Curas inisial DMT alias Dodi (33) warga jalinsum Sidua-dua Desa Sidua-dua Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanabatu Utara (Labura) dan SMT (31) warga Jalinsum Sidua-dua Desa Sidua-dua Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.
Kedua nya berhasil diamanakan di areal perkebunan desa Membang muda kec Kualuh hulu kab.labura yang dilakukan oleh para pelaku, kemudian pelapor membuat laporan di Polsek Kualuh Hulu.
Mendapat informasi atas keberadaan kedua pelaku, tiem unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya,SH bergerak cepat dan menangkap para pelaku serta mengamankan barang bukti dan alat yang di pakai oleh para pelaku, jelas Kapolsek Kualuh Hulu.
Dari hasil tindak pidana ini petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat milik Korban,
1 potong kayu bulat yang dipakai pelaku memukul korban, 1 unit sepeda motor Yamaha RX king milik pelaku yang dipakai saat membawa sepeda motor milik korban, uang Rp. 44.000.
Menurut pengakuan Korban, bahwa atas tindak pidana ini, korban mengalami kerugian Rp.2.500.000.
Kedua pelaku berserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kualuh Hulu Untuk proses penyidikan, tegas Kapolsek.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT di dampingi Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH, menghadiri Rapat Kordinasi…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Salah satu siswa Setukpa dengan Nosis 202003030070 yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Wira Adhibrata…
Sepindonesia | LABURA – Seorang yang berprofesi guru di Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tepaksa berurusan dengan pihak Kepolisian…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK, MH, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ditengah perayaan Hari Bhakti Adhiyaksa ke 60, pihak Kepolisian Resor Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Kapolres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menghadiri pelepasan eksport perdana komuditi produk turunan minyak kelapa sawit…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Peduli Keselamatan Insan Pers, ketua Singa Pers, Labuhanbatu Raya, Ir syafrijal Siregar atau lebih di kenal…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT saat turun ke persawahan di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT turun ke persawahan masyarakat di Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah…