KPU Batu Bara Gelar Rapat Koordinasi Untuk Persiapan Debat Publik Kedua
Sepindonesia.com | BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batu Bara mengadakan rapat koordinasi untuk persiapan debat publik kedua…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya,SH melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki – laki di Jalinsum Damuli Pekan Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura, Sumatera Utara Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 18.00 WIB.
Keduanya diduga telah melakukan tindak
pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) pada hari Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat milik korban Mangatur Tua Sipahutar warga Lingkungan XII Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.
Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH.MH, Minggu (14/2/2021) menyampaikan bahwa pelaku Curas inisial DMT alias Dodi (33) warga jalinsum Sidua-dua Desa Sidua-dua Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanabatu Utara (Labura) dan SMT (31) warga Jalinsum Sidua-dua Desa Sidua-dua Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura.
Kedua nya berhasil diamanakan di areal perkebunan desa Membang muda kec Kualuh hulu kab.labura yang dilakukan oleh para pelaku, kemudian pelapor membuat laporan di Polsek Kualuh Hulu.
Mendapat informasi atas keberadaan kedua pelaku, tiem unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya,SH bergerak cepat dan menangkap para pelaku serta mengamankan barang bukti dan alat yang di pakai oleh para pelaku, jelas Kapolsek Kualuh Hulu.
Dari hasil tindak pidana ini petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat milik Korban,
1 potong kayu bulat yang dipakai pelaku memukul korban, 1 unit sepeda motor Yamaha RX king milik pelaku yang dipakai saat membawa sepeda motor milik korban, uang Rp. 44.000.
Menurut pengakuan Korban, bahwa atas tindak pidana ini, korban mengalami kerugian Rp.2.500.000.
Kedua pelaku berserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kualuh Hulu Untuk proses penyidikan, tegas Kapolsek.(At/Red)
Foto Bareng Pj. Bupati Faisal Hasrimy (Kiri 2) Dan Kasat Lantas AKP Maruli Tua Simanjorang Serta Di Aula Raja…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan mengadakan pelatihan khusus bagi penyandang disabilitas dalam bidang terapi reflexology dan relaksasi pada. Pelatihan ini…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si. memimpin Upacara peringatan hari sumpah pemuda ke-96 Tahun 2024 di…
sepindonesia.com, Asahan | Ikatan Pelajar Al-Washliyah, organisasi kepemudaan yang bernaung di bawah Nahdlatul Ulama, pada Selasa (29/10/2024) telah mengajukan permohonan…
Sepindonesia.com, Asahan | Pj. Sekda Kabupaten Asahan terima Audiensi Yayasan Lembaga Bantuan Bukum Aura Keadilan dan Kebenaran (YLBH-AKK) di Ruangan Sekretaris…
sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan rapat dengan Komisi Informasi Sumatera Utara, dalam kesempatan ini Pjs Bupati Asahan diwakili Asisten…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M. Si mengadakan malam keakraban untuk menyambut para peserta jelajah bumi…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung M. Si membuka pelepasan Off Road Jelajah Bumi Asahan di Taman Hutan…