Bupati Labuhanbatu Serahkan BLT 3.008 KK Di Kecamatan Bilah Hilir
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Labuhanbatu bersilaturahmi dan duduk bersama di RM.Barokah Jalan Cut Nyak Dien Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Selasa (23/2/2021).
Acara silaturahmi ini untuk membahas penanganan perkara tahanan kasus narkoba yang cukup banyak dampak dari operasi antik toba 2021.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martulesi Sitepu,SH.MH sebagai JCS (Justice Criminal System) dalam penegakan hukum perlu dibangun sinergitas untuk mempermudah koordinasi yang baik sehingga penanganan setiap perkara dapat dituntaskan hingga ke persidangan.
Hal ini sangat membantu kami Sat Narkoba karena banyaknya tahanan kasus narkoba saat sekarang ini, sementara yang bisa dititipkan ke Lapas adalah tahanan yang sudah kategori A3 yaitu tahanan pengadilan sesuai surat edaran Menkumham, itupun apabila hasil pemeriksaan kesehatannya reaktif tidak bisa juga dititipkan menunggu non reaktif.
Dimasa pandemi covid 19 sangat berdampak dengan penempatan para tahanan yang bertumpuk di RTP Polres Labuhanbatu melebihi kapasitas (over load), jelas AKP Martulesi Sitepu.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…