Polsek Torgamba Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pencurian Di SPBU Asam Jawa
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tiga laki laki dewasa berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Torgamba dalam tindak pidana pencurian sebagaimana…
Sepindonesia.com | KARIMUN – Seorang warga Desa Ngal berinisial M yang telah melaporkan adanya dugaan penyimpangan pengguna Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Ngal, Kecamatan Ungar, Kabupaten Karimun, temui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Karimun di Ruang kerjanya, pada Rabu (24/02/2021).
Dalam pertemuan tersebut warga desa Ngal yang berinisial M dan bersama awak media, saudara “M” mengatakan bahwa kedatangan nya guna memastikan tentang permasalahan penggunaan ADD yang diduga telah di Mark-UP. Demi menyelamatkan uang negara, maka warga mendesak dan meminta agar kasus tersebut benar-benar harus di usut, bila perlu Kejari Karimun langsung turun tangan guna menyelediki penggunaan dana desa tersebut,” ungkap M.
Saudara “M” beserta warga desa Ngal siap sebagai pasang badan atau siap dijadikan sebagai saksi bilamana di perlukan, jadi saya memohon agar pengusutan ini cepat berjalan sesuai aturan hukum,” harapnya.
Lanjut M, banyak juga proyek proyek rehab kantor, penggunaan jasa penyebrangan anak sekolah menggunakan kapal dan sosialisai di desa kami diduga telah di Mark-Up, jadi sudah lama kami curigai bahwa dana yang dikucurkan ke desa, seperti rehab kantor kami taksir biaya memakan dana puluhan juta lebih, kalau memang ada selisih atau kelebihan uang Negara perlu ada rincian yang transpran, karna yang di gunakan bukan uang pribadi melainkan uang negara,” ujarnya.
M juga menjelaskan dari anggaran pembangunan sarana prasarana fisik kantor desa di tahun 2018 dengan jumlah dana yang berkisar Rp.258.510.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Delapan Juta Lima Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) itu sangat pantastis sekali nilainya, yang menjadi pertanyaan ada kami apakah dana tersebut benar benar di gunakan sesuai kisaran yang berjalan,” jelas M.
Kepala Seksi Pidana khusus Ardiansyah oada pertemuan ini mengatan, bahwa pihaknya akan mendatangkan pendamping ahli yang dapat menghitung rehab kantor, agar lebih jelas,” sebutnya.(Nahta TB/Red)
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tiga laki laki dewasa berhasil diamankan personel Unit Reskrim Polsek Torgamba dalam tindak pidana pencurian sebagaimana…
Sepindonesia,com | LABUSEL – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) unit reskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkoba…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT Labuhanbatu meresmikan terbentuknya Persatuan sepak bola Rumah Sakit Umum Daerah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 168 tim senam ahoi memperebutkan piala Bupati Labuhanbatu dalam ajang perlombaan senam ahoi Nusantara tahun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tiga laki – laki dewasa berinisial AS alias Arif (29) warga Kabupaten Asahan bersama dua warga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT di dampingi Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH, menghadiri Rapat Kordinasi…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Salah satu siswa Setukpa dengan Nosis 202003030070 yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Wira Adhibrata…
Sepindonesia | LABURA – Seorang yang berprofesi guru di Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tepaksa berurusan dengan pihak Kepolisian…