Pengedar Sabu di Dusun Sidorejo Diringkus Polisi
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Dipimpin langsung oleh IPTU Ropensus Manik,…
Sepindonesia.com | KARIMUN – Seorang warga Desa Ngal berinisial M yang telah melaporkan adanya dugaan penyimpangan pengguna Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Ngal, Kecamatan Ungar, Kabupaten Karimun, temui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Karimun di Ruang kerjanya, pada Rabu (24/02/2021).
Dalam pertemuan tersebut warga desa Ngal yang berinisial M dan bersama awak media, saudara “M” mengatakan bahwa kedatangan nya guna memastikan tentang permasalahan penggunaan ADD yang diduga telah di Mark-UP. Demi menyelamatkan uang negara, maka warga mendesak dan meminta agar kasus tersebut benar-benar harus di usut, bila perlu Kejari Karimun langsung turun tangan guna menyelediki penggunaan dana desa tersebut,” ungkap M.
Saudara “M” beserta warga desa Ngal siap sebagai pasang badan atau siap dijadikan sebagai saksi bilamana di perlukan, jadi saya memohon agar pengusutan ini cepat berjalan sesuai aturan hukum,” harapnya.
Lanjut M, banyak juga proyek proyek rehab kantor, penggunaan jasa penyebrangan anak sekolah menggunakan kapal dan sosialisai di desa kami diduga telah di Mark-Up, jadi sudah lama kami curigai bahwa dana yang dikucurkan ke desa, seperti rehab kantor kami taksir biaya memakan dana puluhan juta lebih, kalau memang ada selisih atau kelebihan uang Negara perlu ada rincian yang transpran, karna yang di gunakan bukan uang pribadi melainkan uang negara,” ujarnya.
M juga menjelaskan dari anggaran pembangunan sarana prasarana fisik kantor desa di tahun 2018 dengan jumlah dana yang berkisar Rp.258.510.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Delapan Juta Lima Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) itu sangat pantastis sekali nilainya, yang menjadi pertanyaan ada kami apakah dana tersebut benar benar di gunakan sesuai kisaran yang berjalan,” jelas M.
Kepala Seksi Pidana khusus Ardiansyah oada pertemuan ini mengatan, bahwa pihaknya akan mendatangkan pendamping ahli yang dapat menghitung rehab kantor, agar lebih jelas,” sebutnya.(Nahta TB/Red)
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Dipimpin langsung oleh IPTU Ropensus Manik,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepolisian Sektor (Polsek) Aek Natas Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial KR (40), warga Dusun…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba, Tim…
Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan ucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi untuk seluruh prajurit…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar bertempat di ruangan Cakra, Rabu (13/11/2024). Jurtini Siregar…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo bersama jajaran Forkopimda Karo secara resmi menggelar Event Internasional Endurance Karo Cup Aqua bike…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa se- Kabupaten Karo Tahun Anggaran…