IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Atas Beredar Informasi Adanya Tangkap Lepas

PicsArt_02-24-05.26.03

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Beredar informasi yang diberitakan oleh salah satu media Online terbitan Medan bahwa bahwa ada dua warga Labuhanbatu Utara di tangkap lepas oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Mendapatkan informasi tesebut awak media ini namun setelah dilakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martulesi Sitepu,SH.MH,.Rabu (24/2/2021) menyampaikan dengan tegas bahwa hal tersebut tak benar.

Kasat Narkoba menjelaskan kronologi penagkapan terhadap ke tiga orang warga Labuhanbatu Utara ( Labura ) masing masing berinisial ES, AS, dan DS itu bermula pada hari Selasa (1/12/2020) dimana petugas kepolisian dari polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah kafe di Sikopi-kopi Desa Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika jenis pil Ekstasi.

“Pada hari Selasa (1/12/2020} dimana petugas Kepolisian dari Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah kafe di Sikopi-kopi Desa Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu utara sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika jenis pil Ekstasi, mengetahui hal tersebut pihak polsek selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud” jelas Kasat

Kemudian lanjutnya sekitar pukul 17.30 WIB personil Polsek Kualuh Hulu melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki yang berada disebuah ruangan kafe atas masing masing berinisial ES,AS,dan DS.

Ketiganya diamankan tidak dalam keadaan berdekatan (tempat duduk terpisah) dan tidak saling mengenal satu sama lain, namun yang berinisial ES ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang didalam nya terdapat 1 butir pil berwarna jingga dan 1 butir pil berwarna orange diduga narkotika jenis pil Ekstasi yang ditemukan didalam dompet yang disimpan didalam kantong celana sebelah kanan bagian belakangnya, kemudian ditemukan juga setengah butir pil berwarna biru diduga pil Ekstasi di sofa tempat duduknya, kemudian ketiga orang tersebut di amankan ke satres narkoba Polres Labuhanbatu.

“Berdasarkan kronologi penangkapan pada Rabu (2/12/2020) ketiga tersangka dilimpahakan dari Polsek Kualuh Hulu ke Sat Narkoba lalu kemudian pada Jumat (4/12/2020) dilakukan gelar perkara eksternal dalam gelar perkara itu AS dan DS tidak terbukti melakukan tindak pidana narkotika sehingga pada Jumat (4/2/2020) selesai gelar perkara keduanya dilimpahkan ke BNNK Labura untuk dilakukan assessment, jelas AKP Martulesi Sitepu.

Kasat Narkoba ini juga menambahkan sebenarnya kasus ini sudah lama, namun mungkin ada yang mendapat keterangan yang berbeda sehingga perlu untuk kita klarifikasi, jelasnya.(At/Red)

pt sep gambar

Minimalisir Persen Golput KPU Asahan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Sepindonesia.com, Asahan | Menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menggelar Simulasi…

Read More...

Prabowo Mania-08 Sumut Hadir Perkuat Organisasi Di Langkat

Sepindonesia.com | LANGKAT – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prabowo Mania 08 (PM-08) Sumatera Utara, John Sari Haloho, SH, MM…

Read More...

Polres Karo Bantu Pengembalian Pengungsi Korban Banjir Bandang dan Longsor ke Desa Ketawaren

Sepindonesia.com | KARO –  Polres Tanah Karo turut berperan aktif dalam pengamanan dan pengembalian masyarakat pengungsi korban bencana banjir bandang…

Read More...

Pasangan Calon 02 MARI  Semakin Disukai Rakyat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat membanjiri kota Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu ini karena kedatangan pasangan Calon Bupati…

Read More...

Maskut Si Pengedar Sabu Di Ciduk Personil Polres Labuhanbatu 

Sepindonesia.com  | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis…

Read More...

Anggota DPRD, Monang Sitanggang Melaksanakan Syukuran

Sepindonesia.com | KARO – Acara syukuran anggota DPRD Kabupaten Karo, Monang Sitanggang atas dilantiknya pada tanggal 1 Oktober 2024 silam…

Read More...

Polsek Panai Hilir Tangkap Pengedar Sabu

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di…

Read More...

IWAPI Ranting Sukmajaya Depok Gelar Pelatihan Digitalisasi

Sepindonesia.com | DEPOK  – Dalam upaya mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang di era digital, Ikatan Wanita…

Read More...

Nina Wati Terdakwa Kasus Tipu Gelap Bebas Berkeliaran

Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Beredar Foto di media sosial Terdakwa Nina Wati alias Nina kasus tipu gelap Miliaran rupiah…

Read More...