3 Pekerja Bangunan Tewas Tersengat Listrik, Polres Karo Lakukan Lidik
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo tengah melakukan penyelidikan (Lidik) atas insiden meninggal dunianya tiga orang pekerja bangunan yang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Beredar informasi yang diberitakan oleh salah satu media Online terbitan Medan bahwa bahwa ada dua warga Labuhanbatu Utara di tangkap lepas oleh Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Mendapatkan informasi tesebut awak media ini namun setelah dilakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martulesi Sitepu,SH.MH,.Rabu (24/2/2021) menyampaikan dengan tegas bahwa hal tersebut tak benar.
Kasat Narkoba menjelaskan kronologi penagkapan terhadap ke tiga orang warga Labuhanbatu Utara ( Labura ) masing masing berinisial ES, AS, dan DS itu bermula pada hari Selasa (1/12/2020) dimana petugas kepolisian dari polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah kafe di Sikopi-kopi Desa Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika jenis pil Ekstasi.
“Pada hari Selasa (1/12/2020} dimana petugas Kepolisian dari Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah kafe di Sikopi-kopi Desa Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu utara sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika jenis pil Ekstasi, mengetahui hal tersebut pihak polsek selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud” jelas Kasat
Kemudian lanjutnya sekitar pukul 17.30 WIB personil Polsek Kualuh Hulu melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki yang berada disebuah ruangan kafe atas masing masing berinisial ES,AS,dan DS.
Ketiganya diamankan tidak dalam keadaan berdekatan (tempat duduk terpisah) dan tidak saling mengenal satu sama lain, namun yang berinisial ES ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang didalam nya terdapat 1 butir pil berwarna jingga dan 1 butir pil berwarna orange diduga narkotika jenis pil Ekstasi yang ditemukan didalam dompet yang disimpan didalam kantong celana sebelah kanan bagian belakangnya, kemudian ditemukan juga setengah butir pil berwarna biru diduga pil Ekstasi di sofa tempat duduknya, kemudian ketiga orang tersebut di amankan ke satres narkoba Polres Labuhanbatu.
“Berdasarkan kronologi penangkapan pada Rabu (2/12/2020) ketiga tersangka dilimpahakan dari Polsek Kualuh Hulu ke Sat Narkoba lalu kemudian pada Jumat (4/12/2020) dilakukan gelar perkara eksternal dalam gelar perkara itu AS dan DS tidak terbukti melakukan tindak pidana narkotika sehingga pada Jumat (4/2/2020) selesai gelar perkara keduanya dilimpahkan ke BNNK Labura untuk dilakukan assessment, jelas AKP Martulesi Sitepu.
Kasat Narkoba ini juga menambahkan sebenarnya kasus ini sudah lama, namun mungkin ada yang mendapat keterangan yang berbeda sehingga perlu untuk kita klarifikasi, jelasnya.(At/Red)
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo tengah melakukan penyelidikan (Lidik) atas insiden meninggal dunianya tiga orang pekerja bangunan yang…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M. Si. Pimpin Rapat Lanjutan Internal Desk Pilkada Tahun 2024 di…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si. Kunjungan Kerja di Kecamatan Buntu Pane, BP. Mandoge, Tinggi Raja…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si. Kumpulkan Camat beserta Jajarannya dalam rangka Kunjungan Kerja dengan…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung menghadiri kegiatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-72 di Aula Polres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya mempererat sinergitas dan menjalin silaturahmi antar institusi, Polres Labuhanbatu bersama Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melaksanakan…
Foto Bareng Pj. Bupati Faisal Hasrimy (Kiri 2) Dan Kasat Lantas AKP Maruli Tua Simanjorang Serta Di Aula Raja…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan mengadakan pelatihan khusus bagi penyandang disabilitas dalam bidang terapi reflexology dan relaksasi pada. Pelatihan ini…