Chandra Mohan Tidak Terima Atas Fitnah Yang Dilakukan Rara Asagaf
Sepindonesia.com | MEDAN – Diduga Rara Asagaf melakukan ffitnah terhadap Chandra Mohan dengan memuat Foto Chandra Mohandi salah satu media…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Panai Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang Tersangka inisial EA alias Eko (24) karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor milik korban Dane Nasution.
Tersangka diamankan di dusun Ulak Kubu Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kecamatan Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, Kamis (4/3/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,SH menyampaikan, Sabtu (6/3/2021) benar inisial EA alias Eko (24) diamanakan oleh unit Reskrim Polsek Panai Tengah karena diduga telah melakukan penggelapan 1 unit Sepeda Motor milik korban Dane Nasution pada 21 Maret 2020, Dusun VI Desa Sei.Pelancang Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 12.00 WIB.
Kejadian tindak pidana ini bermula saat tersangka meminjam sepeda motor pelapor dengan mengatakan ” bang, pinjam keretamu, mau ke kedai beli rokok” lalu saat itu pelapor mengatakan padanya ” bawaklah tapi jangan lama-lama” lalu saat itu EA alias EKO membawa sepeda motor pelapor jenis Honda Tipe H5CO2R20M1 M/T CB150R BK 2804 YBK dengan nomor rangka MH1KC8217386 dan Nomor mesin KC8E2E1209993, jelas Kapolsek.
Dan setelah sepeda motor milik pelapor tersebut di pinjam oleh Eko lalu sepeda motor tersebut belum dikbalikanya kepada pelapor, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut kepolsek panai tengah guna proses hukum lebih lanjut dan akibat dari kejadian tersebut pelapor mengaku mengalami kerugian materil sebesar Rp.18 200.000,-
Dari tindak pidana ini petugas mengamankan barang bukti 1 Lembar STNK Asli Sepeda motor Honda CB150R atas nama Dame Nasution.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Panai Tengah untuk proses penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kita jerat dengan KUHPidana pasal 372 jelas AKP Rusdi Koto,SH.(At/Red)
Sepindonesia.com | MEDAN – Diduga Rara Asagaf melakukan ffitnah terhadap Chandra Mohan dengan memuat Foto Chandra Mohandi salah satu media…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menyerahkan sebanyak 21 anak di bawah umur yang…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang pimpin upacara Hari Amal Bakti ke- 79 yang berlangsung di…
Sepindonesia.com | KARO – Usai libur Tahun Baru 2025, Bupati Karo melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs Kamperas Terkelin…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kapolres AKBP Indrawienny Panjiyoga meresmikan Pembangunan Renovasi Rutan Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang berlokasi di Jl….
Sepindonesia.com | KARO – Sungguh tega pejabat berwenang di Pemerintah Kabupaten Karo ini. Pasalnya, Agus Suprianto (47), penjaga sekolah di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., memimpin upacara kenaikan pangkat bagi personel Polri…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo menggelar upacara laporan kenaikan pangkat Perwira dan Bintara di lapangan apel Mapolres Tanah…
Sepindonesia.com | KARO – Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto SH SIK M AP, bersama Kabagbinopsnal Distlantas…