Kodam Gelar Kegiatan Sosial Bantu 252 Anak Di Sepuluh Panti Asuhan
Sepindonesia.com | MEDAN – Kodam I/BB menggelar kegiatan sosial dengan memberikan bantuan makanan sehat dan bergizi kepada anak-anak dari Sepuluh…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Panai Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang Tersangka inisial EA alias Eko (24) karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor milik korban Dane Nasution.
Tersangka diamankan di dusun Ulak Kubu Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kecamatan Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, Kamis (4/3/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,SH menyampaikan, Sabtu (6/3/2021) benar inisial EA alias Eko (24) diamanakan oleh unit Reskrim Polsek Panai Tengah karena diduga telah melakukan penggelapan 1 unit Sepeda Motor milik korban Dane Nasution pada 21 Maret 2020, Dusun VI Desa Sei.Pelancang Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 12.00 WIB.
Kejadian tindak pidana ini bermula saat tersangka meminjam sepeda motor pelapor dengan mengatakan ” bang, pinjam keretamu, mau ke kedai beli rokok” lalu saat itu pelapor mengatakan padanya ” bawaklah tapi jangan lama-lama” lalu saat itu EA alias EKO membawa sepeda motor pelapor jenis Honda Tipe H5CO2R20M1 M/T CB150R BK 2804 YBK dengan nomor rangka MH1KC8217386 dan Nomor mesin KC8E2E1209993, jelas Kapolsek.
Dan setelah sepeda motor milik pelapor tersebut di pinjam oleh Eko lalu sepeda motor tersebut belum dikbalikanya kepada pelapor, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut kepolsek panai tengah guna proses hukum lebih lanjut dan akibat dari kejadian tersebut pelapor mengaku mengalami kerugian materil sebesar Rp.18 200.000,-
Dari tindak pidana ini petugas mengamankan barang bukti 1 Lembar STNK Asli Sepeda motor Honda CB150R atas nama Dame Nasution.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Panai Tengah untuk proses penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kita jerat dengan KUHPidana pasal 372 jelas AKP Rusdi Koto,SH.(At/Red)
Sepindonesia.com | MEDAN – Kodam I/BB menggelar kegiatan sosial dengan memberikan bantuan makanan sehat dan bergizi kepada anak-anak dari Sepuluh…
Sepindonesia.com| JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Prof. Otto Hasibuan menuturkan wadah tunggal organisasi…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan bahwa partainya mengusung peningkatan kesejahteraan daerah pada…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta mengajak para petinggi partai untuk meninggalkan cara-cara kotor demi meraih…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kodam I/Bukit Barisan mengajak ratusan anak panti asuhan untuk melakukan rekreasi sekaligus berbelanja perlengkapan Natal di…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Bupati terpilih Kabupaten Batu Bara, H.Baharuddin Siagian, menunjukkan kedekatannya dengan masyarakat melalui kegiatan Goes (naik…
Sepindonesia.com | BITUNG – Kapolres Bitung AKBP Albert Zay SIK.MH telah memimpin langsung Kegiatan Apel gabungan bersama TNI POLRI, Dinas…
Sepindonesia.com | MEDAN – Dalam suasana penuh kebahagiaan menyambut Natal, Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto didampingi ketua Persit KCK…