Pangdam I/BB Berbagi Sukacita Natal Bersama Prajurit Dan PNS
Sepindonesia.com | MEDAN – Dalam suasana penuh kebahagiaan menyambut Natal, Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto didampingi ketua Persit KCK…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Panai Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang Tersangka inisial EA alias Eko (24) karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor milik korban Dane Nasution.
Tersangka diamankan di dusun Ulak Kubu Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kecamatan Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, Kamis (4/3/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,SH menyampaikan, Sabtu (6/3/2021) benar inisial EA alias Eko (24) diamanakan oleh unit Reskrim Polsek Panai Tengah karena diduga telah melakukan penggelapan 1 unit Sepeda Motor milik korban Dane Nasution pada 21 Maret 2020, Dusun VI Desa Sei.Pelancang Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 12.00 WIB.
Kejadian tindak pidana ini bermula saat tersangka meminjam sepeda motor pelapor dengan mengatakan ” bang, pinjam keretamu, mau ke kedai beli rokok” lalu saat itu pelapor mengatakan padanya ” bawaklah tapi jangan lama-lama” lalu saat itu EA alias EKO membawa sepeda motor pelapor jenis Honda Tipe H5CO2R20M1 M/T CB150R BK 2804 YBK dengan nomor rangka MH1KC8217386 dan Nomor mesin KC8E2E1209993, jelas Kapolsek.
Dan setelah sepeda motor milik pelapor tersebut di pinjam oleh Eko lalu sepeda motor tersebut belum dikbalikanya kepada pelapor, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut kepolsek panai tengah guna proses hukum lebih lanjut dan akibat dari kejadian tersebut pelapor mengaku mengalami kerugian materil sebesar Rp.18 200.000,-
Dari tindak pidana ini petugas mengamankan barang bukti 1 Lembar STNK Asli Sepeda motor Honda CB150R atas nama Dame Nasution.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Panai Tengah untuk proses penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kita jerat dengan KUHPidana pasal 372 jelas AKP Rusdi Koto,SH.(At/Red)
Sepindonesia.com | MEDAN – Dalam suasana penuh kebahagiaan menyambut Natal, Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto didampingi ketua Persit KCK…
Sepindonesia.com | MEDAN – Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memperbaiki pola makan sehat dan bergizi, Kodam I/BB menyalurkan bantuan…
Sepindonesia.com| JAKARTA – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Lilin 2024…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Bencana banjir pada pekan terakhir November lalu telah mengikis kawasan pinggiran Sungai Blumai Tanjungmorawa, khususnya…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Jasa Raharja bersama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Retrospeksi untuk Mengenang Korban Kecelakaan Lalu…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Pada tanggal 15 November 2024, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu menggelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Toba – 2024” dalam rangka pengamanan Natal…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Proses hukum laporan atas penganiayaan yang dilaporkan oleh korban Juni Betaria Butar – Butar, perempuan (31)…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kantor Hukum Beriman Panjaitan Layangkan Somasi setelah Menerima Kuasa Dari Bapak Zulkarnain Siregar (“Klien”), berdasarkan Surat…