Bupati Labuhanbatu Bahas Kerjasama Dengan Kepala Bank Indonesia
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Lanuhanbatu menerima kedatangan Deputi Kepala Bank Indonesia (BI) Siantar, Poltak Sitanggang, Staf Ekonomi BI Siantar…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Panai Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang Tersangka inisial EA alias Eko (24) karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor milik korban Dane Nasution.
Tersangka diamankan di dusun Ulak Kubu Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kecamatan Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, Kamis (4/3/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,SH menyampaikan, Sabtu (6/3/2021) benar inisial EA alias Eko (24) diamanakan oleh unit Reskrim Polsek Panai Tengah karena diduga telah melakukan penggelapan 1 unit Sepeda Motor milik korban Dane Nasution pada 21 Maret 2020, Dusun VI Desa Sei.Pelancang Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 12.00 WIB.
Kejadian tindak pidana ini bermula saat tersangka meminjam sepeda motor pelapor dengan mengatakan ” bang, pinjam keretamu, mau ke kedai beli rokok” lalu saat itu pelapor mengatakan padanya ” bawaklah tapi jangan lama-lama” lalu saat itu EA alias EKO membawa sepeda motor pelapor jenis Honda Tipe H5CO2R20M1 M/T CB150R BK 2804 YBK dengan nomor rangka MH1KC8217386 dan Nomor mesin KC8E2E1209993, jelas Kapolsek.
Dan setelah sepeda motor milik pelapor tersebut di pinjam oleh Eko lalu sepeda motor tersebut belum dikbalikanya kepada pelapor, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut kepolsek panai tengah guna proses hukum lebih lanjut dan akibat dari kejadian tersebut pelapor mengaku mengalami kerugian materil sebesar Rp.18 200.000,-
Dari tindak pidana ini petugas mengamankan barang bukti 1 Lembar STNK Asli Sepeda motor Honda CB150R atas nama Dame Nasution.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Panai Tengah untuk proses penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kita jerat dengan KUHPidana pasal 372 jelas AKP Rusdi Koto,SH.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Lanuhanbatu menerima kedatangan Deputi Kepala Bank Indonesia (BI) Siantar, Poltak Sitanggang, Staf Ekonomi BI Siantar…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT dikenal gemar meberikan santunan kepada anak yatim, hal ini juga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Labuhanbatu Ny. Hj. Rosmanidar…
Sepindonesia.com | LABURA – Mengingat terjadinya pertambahan penularan Virus Corona (Covid – 19) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Kantor Hukum JH.Situmorang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT membuka acara warkshop bimbingan teknis (Bimtek) tim laboratorium inovasi di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT, akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Labuhanbatu demi…
Sepindonesia.com – LABUHANBATU – Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Ke – VIII Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Pangkatan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT bersama Danrem 022/PT Kolonel Inf. Asep Nugroho, SE.MSi hadir pada acara…