Kurangnya Pengawasan Pekerjaan Renovasi RSUD H.OK Arya Zulkarnain
Sepindonesia.com | BATU BARA – Proyek renovasi RSUD H. OK Arya Zulkarnain, yang bernilai Rp.1,3 Miliyar, terlihat juga para pekerja…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Panai Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang Tersangka inisial EA alias Eko (24) karena diduga telah melakukan Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor milik korban Dane Nasution.
Tersangka diamankan di dusun Ulak Kubu Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kecamatan Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, Kamis (4/3/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,SH menyampaikan, Sabtu (6/3/2021) benar inisial EA alias Eko (24) diamanakan oleh unit Reskrim Polsek Panai Tengah karena diduga telah melakukan penggelapan 1 unit Sepeda Motor milik korban Dane Nasution pada 21 Maret 2020, Dusun VI Desa Sei.Pelancang Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 12.00 WIB.
Kejadian tindak pidana ini bermula saat tersangka meminjam sepeda motor pelapor dengan mengatakan ” bang, pinjam keretamu, mau ke kedai beli rokok” lalu saat itu pelapor mengatakan padanya ” bawaklah tapi jangan lama-lama” lalu saat itu EA alias EKO membawa sepeda motor pelapor jenis Honda Tipe H5CO2R20M1 M/T CB150R BK 2804 YBK dengan nomor rangka MH1KC8217386 dan Nomor mesin KC8E2E1209993, jelas Kapolsek.
Dan setelah sepeda motor milik pelapor tersebut di pinjam oleh Eko lalu sepeda motor tersebut belum dikbalikanya kepada pelapor, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut kepolsek panai tengah guna proses hukum lebih lanjut dan akibat dari kejadian tersebut pelapor mengaku mengalami kerugian materil sebesar Rp.18 200.000,-
Dari tindak pidana ini petugas mengamankan barang bukti 1 Lembar STNK Asli Sepeda motor Honda CB150R atas nama Dame Nasution.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Panai Tengah untuk proses penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kita jerat dengan KUHPidana pasal 372 jelas AKP Rusdi Koto,SH.(At/Red)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Dalam rangka PAM Natal 2024 dan Tahun Baru 2024 pada kamis dan Jumat, 26 dan 27…
Sepindonesia.com | JAKARTA – PT. Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Timur mengadakan Rapat Kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur…
Sepindonesia.com | MEDAN – Kodam I/BB mengadakan program sosial dengan memberikan makanan sehat dan bergizi kepada 250 anak Panti Asuhan…
Sepindonesi.com | KARO – Sat Resnarkoba Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan tes urine terhadap awak angkutan darat (sopir) di Terminal…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Inspektur Jenderal (Irjen) Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., Kapolda Sumatera Utara, melakukan kunjungan kerja ke Polres…