Sepindonesia.com | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sangat penting dalam mengawal Peraturan Daerah (Perda), karenanya, ia ingin organisasi ini semakin kuat dan tangguh dalam menegakkan aturan sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menggelar apel bersama ratusan personel Satpol PP Sumut di Halaman Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Sumatera Utara. Rabu (10/3/2021).
Dalam amanahnya, Gubernur menyampaikan bahwa Satpol PP memegang amanah melindungi dan mengamankan organisasi, yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, sebagaimana amanah undang-undang terkait tata kelola pemerintahan. Sehingga tugasnya bagaimana mengawal peraturan (Peraturan Daerah/Perda).
“Kalian ini memegang undang-undang, mengawal peraturan (Perda). Jadi kalau ada yang mengganggu saya dalam rangka menjalankan tugas, Satpol PP yang harus turun. Kalian harus berani, karena ada payung hukumnya, tetapi bukan dipakai untuk ‘mentang-mentang’ (seenaknya),” sebut Edy Rahmayadi.
Bahkan, Edy menyatakan, pengalamannya selama 32 tahun di TNI, pengamanan berasal dari kesatuan sendiri. Karena itu, Pemprov Sumut yang memiliki satuan pengamanan sendiri, perlu dibekali kemampuan agar dapat memberikan perlindungan sekaligus menegakkan aturan demi menjaga nama baik dan martabat Pemprov Sumut.
“Kalau di beberapa tempat itu ada namanya Polsus (polisi khusus), seperti di perusahaan. Kalau di sini ada Satpol PP. Karena itu kalian harus kuat, nanti semua harus bisa bela diri untuk pertahanan,” sebut Gubernur yang meminta sejumlah personel memperagakan penggunaan senjata double stick.
Edy juga menekankan pentingnya meyakinkan diri untuk memahami bahwa menegakkan kebenaran dan kesetiaan adalah segala-galanya dalam tugas khususnya Satpol PP. Namun kewaspadaan juga menjadi keutamaan.
“Tetap sopan, tidak boleh sekalipun menghindar dari kezaliman. Tingkatkan dan latih dirimu untuk menegakkan kebenaran. Karena Sumatera Utara ini akan bermartabat kalau kalian bawa dengan baik,” harapnya.
Begitu juga keinginan Gubernur agar jumlah personel Satpol PP di Pemprov Sumut mencapai 750 orang atau 1 Batalyon, dengan bentukan setidaknya 5 kompi dan punya pasukan pleton yang memadai. Karenanya ia berharap satuan ini memiliki tim analisis dan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan.
Turut hadir pada apel ini LO BNPB untuk Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Dahlan Harahap, Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Azhar Mulyadi, Wakil Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis, Kasatpol PP Sumut Tuahta Ramajaya Saragih, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar, Kepala Dinas Tenaga Kerja Baharuddin Siagian, Kepala BKD Faisal Arif Nasution dan para pejabat lainnya.(Rizaldy/Red)