Pengedar Sabu Di Jl.Sirongo Ringo Diringkus Personil Polres Labuhanbatu
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pada Konfrensi Pers, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Parikhesit, SH,SIK.MH dihadapan wartawan menyampikan bahwa Polres Labuhanbatu telah menetapkan Kepala Desa Lobu Rampah inisial KH sebagai tersangka tindak pidana korupsi APBDes Tahun 2017.
Konfrensi Pers ini dilaksanakan di ruang lobi Polres Labuhanbatu Jalan HM.Thamrin Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Rabu (10/3/2021).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH menjelaskan bahwa pada tahun 2017 Desa Lobu Rampah mendapat Anggaran pendapatan sebesar Rp 1.345.870.877 yang bersumber dari Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi serta dana Silpa tahun 2016.
Kemudian Pemerintah Desa Lobu Rampah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Rp 1.345.870.877 sesuai dengan Peraturan Desa Lobu Rampah No 3 Tahun 2017.
Selanjutnya dari APBDes tersebut dianggarkan untuk kegiatan bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp 407.166.200, untuk bidang Pembangunan Rp 703.184.168, untuk bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp 140.533.277, untuk bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 94.987.232.
Setelah APBDes masuk kedalam rekening Desa Lobu Rampah, maka Pejabat (Pj) Kepala Desa, KH bersama bendahara Desa, MSR menarik uang dari rekening kas DesaDesa dan uang tersebut dipegang oleh KH.
Namun Kepala Desa inisial KH tidak melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai dengan Peraturan Desa Lobu Rampah No 3 Tahun 2017.
Karena tidak merealisasikan seluruh anggaran, seperti pembangunan infrastruktur tidak sesuai volume Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp 371.087.059 serta tidak menyetorkan pajak yang dipotong sebesar Rp 26.960.359, sehingga akibat perbuatan KH, negara mengalami kerugian Rp 399.019.885.
Selain itu, KH juga tidak merealisasikan anggaran operasional kantor desa, operasional BPD, operasional PKK, dan dana kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama, Jelas AKBP Deni Kurniawan.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – BRI Branch Office (BO) Tebing Tinggi memperingati Hari Pahlawan yang jatuh setiap 10 November. Charisma…
Pj Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, Saat Menerima Kunjungan Field Manager PT Pertamina EP Pangkalan Susu,…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Tebing Tinggi menggelar Undian Panen Hadiah Simpedes…
Sepindonesia.com | MEDAN – Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan membesuk delapan korban keributan oknum TNI AD dengan warga masyarakat…
Inspektur Upacara Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., membacakan Sambutan Menteri Sosial Republik Indonesia Di Alun-alun T. Amir Hamzah,…
Sepindonesia.com | MEDAN – 716 orang peserta dari 35 formasi mengikuti ujian CPNS Kabupaten Labuhanbatu yang diselenggarakan di gedung BKN…
Sepindonesia.com, Asahan | Dengan Keberhasilan Satnarkoba Polres Asahan mengamankan empat warga Air Joman Kabupaten Asahan yang nekat membawa 18 kilogram…
Sepindonesia.com | PANCUR BATU – Untuk menumbuhkan kesadaran para warga binaan pemasyarakatan, KONI bersama Lapas Kelas IIA Pancur Batu lakukan…