UT Medan Audiensi Dengan Pjs Bupati Asahan
Sepindonesia.com, Asahan | Universitas Terbuka (UT) Medan melakukan audiensi dengan Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi di Ruang Kerja…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pada Konfrensi Pers, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Parikhesit, SH,SIK.MH dihadapan wartawan menyampikan bahwa Polres Labuhanbatu telah menetapkan Kepala Desa Lobu Rampah inisial KH sebagai tersangka tindak pidana korupsi APBDes Tahun 2017.
Konfrensi Pers ini dilaksanakan di ruang lobi Polres Labuhanbatu Jalan HM.Thamrin Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Rabu (10/3/2021).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH menjelaskan bahwa pada tahun 2017 Desa Lobu Rampah mendapat Anggaran pendapatan sebesar Rp 1.345.870.877 yang bersumber dari Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi serta dana Silpa tahun 2016.
Kemudian Pemerintah Desa Lobu Rampah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Rp 1.345.870.877 sesuai dengan Peraturan Desa Lobu Rampah No 3 Tahun 2017.
Selanjutnya dari APBDes tersebut dianggarkan untuk kegiatan bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp 407.166.200, untuk bidang Pembangunan Rp 703.184.168, untuk bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp 140.533.277, untuk bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 94.987.232.
Setelah APBDes masuk kedalam rekening Desa Lobu Rampah, maka Pejabat (Pj) Kepala Desa, KH bersama bendahara Desa, MSR menarik uang dari rekening kas DesaDesa dan uang tersebut dipegang oleh KH.
Namun Kepala Desa inisial KH tidak melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai dengan Peraturan Desa Lobu Rampah No 3 Tahun 2017.
Karena tidak merealisasikan seluruh anggaran, seperti pembangunan infrastruktur tidak sesuai volume Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp 371.087.059 serta tidak menyetorkan pajak yang dipotong sebesar Rp 26.960.359, sehingga akibat perbuatan KH, negara mengalami kerugian Rp 399.019.885.
Selain itu, KH juga tidak merealisasikan anggaran operasional kantor desa, operasional BPD, operasional PKK, dan dana kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama, Jelas AKBP Deni Kurniawan.(At/Red)
Sepindonesia.com, Asahan | Universitas Terbuka (UT) Medan melakukan audiensi dengan Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi di Ruang Kerja…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketahanan Pangan menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M. Si melakukan kunjungan kerja (Kunker) di berbagai Kecamatan yang ada…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati yang di Wakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H menghadiri launching…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo tengah melakukan penyelidikan (Lidik) atas insiden meninggal dunianya tiga orang pekerja bangunan yang…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M. Si. Pimpin Rapat Lanjutan Internal Desk Pilkada Tahun 2024 di…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si. Kunjungan Kerja di Kecamatan Buntu Pane, BP. Mandoge, Tinggi Raja…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si. Kumpulkan Camat beserta Jajarannya dalam rangka Kunjungan Kerja dengan…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung menghadiri kegiatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-72 di Aula Polres…