IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dinilai Kinerja Bea Cukai Tanjungpinang Mandul? Peredaran Rokok Ilegal Makin Subur

PicsArt_03-20-02.26.58

Sepindonesia.com | TANJUNG PINANG – Merujuk kajian GAPERO, tingkat rokok ilegal di pasar telah naik pada tahun 2020 menjadi 4,86% dari posisi 2019 di level 3%. Menurutnya, akan terjadi percepatan pertumbuhan rokok ilegal di pasar domestik pada 2021.

Melalui Webinar virtual dikatakan oleh Ekonomi Senior Indef Enny Sri Hartati bawah sesuai hasil simulasi yang Indef lakukan terkait penindakan rokok ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sepanjang 2020, terdapat kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Disebutkan Enny, Bea Cukai mengklaim telah menindak peredaran rokok ilegal sebanyak 4 persen di tahun ini, dengan demikian negara mengalami kerugian sekitar Rp 5 triliun sampai akhir tahun 2020, belum terhitung pada tahun 2021.

Gambaran simulasi apa bila terjadi peredaran rokok ilegal dua persen, kerugian negaranya mencapai Rp1,75 triliun. 5 persen, mencapai Rp 4,38 triliun. Apabila peredaran rokok ilegal ditekan sampai 4 persen, kerugian negara mencapai Rp5 triliun. Kehadiran rokok ilegal sangat menekan produksi rokok dalam negeri. Hal ini seiring masih lemahnya penerapan cukai untuk melindungi rokok dalam negeri.

Data resmi Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa kerugian negara akibat Barang Hasil Penindakan (BHP) rokok ilegal diperkirakan mencapai Rp 339,18 miliar per November 2020. Nilai ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 247,64 miliar.

Sama halnya yang lontarkan sejumlah agen dan pedagang rokok di Tanjungpinang, salah satunya yang inisial L, berpendapat bahwa rokok ilegal selain menjadi penyebab kerugian pendapatan negara, penghambat berkembangnya industri rokok nasional yang resmi, juga sangat mengganggu pasaran rokok saat ini, ujarnya.

Peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang selama ini sudah sangat mengakar, sehingga perlu penanganan yang masif dan sistematis dalam menyelesaikan masalah ini. Terlebih, dampak dari rokok ilegal ini merugikan banyak pihak. “Ada masyarakat yang terancam dengan efek buruk rokok ilegal, serta kami para pelaku industri dan petani yang mengalami ketidakadilan persaingan di pasar,” ucapnya.

Penegakan hukum untuk pengusaha rokok ilegal tidak pernah terdengar dilakukan proses hukum. Hanya barangnya yang ditangkap orangnya dibiarkan. Istilahnya ada 100 bungkus, hanya 10 bungkus yang ditangkap, 90 bungkus dan orang lolos. Diduga 10 bungkus itu agar terlihat bekerja?

Jumlah dan jenis rokok tanpa cukai yang beredar bebas di Tanjungpinang yang bukan kawasan FTZ, harusnya beredar di kawasan bebas pajak kawasan Free Trade Zone (FTZ) sampai hari ini tidak dapat dibendung oleh pihak Bea Cukai Tanjungpinang.

Pada hal larangan tersebut mencakup orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk diperjualbelikan rokok yang tidak dikemas rokok yang tidak dilekati pita cukai banderol palsu atau bekas atau yang bukan haknya dan tidak sesuai dengan peruntukannya dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara dan/atau pidana denda.

“Tapi penerapan hukum untuk rokok ilegal tidak ditegakan secara aturan. Artinya penegakan hukum untuk BC Tanjungpinang, terlihat bekerja tapi pada hakekatnya dinilai mandul,” tutupnya.
(Ben/Red)

pt sep gambar

Puncak 2000 Mulai Rame Dikunjungi Wisatawan Lokal Karena Keindahannya

Sepindonesia.com | KARO – Puncak 2000 disulap menjadi tempat wisata oleh para investor dengan mendirikan bangunan yang indah ala luar…

Read More...

Mau Menjual Narkoba Ke Aparat, Heri Langsung Ditangkap Opsnal Polsek Panai Tengah

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim  Polsek Panai Tengah  mengamankan 1  orang pelaku tindak pidana penyalah gunaan Narkotika   jenis  sabu…

Read More...

Ketua DPC PDIP Jakarta Pusat Waode Herlina,SI.Kom Kunjungi Korban Kebakaran Di Citarum

Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang  (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan   (PDIP) Jakarta Pusat dan juga sebagai   anggota…

Read More...

DPD LSM Pisod Labuhanbatu Peduli Terhadap Santri Pada Saat Pandemi Covid – 19

Sepidonesia.com | LABUHANBATU – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Pemantau Independen Sistem Otonomi Daerah (Pisod) Labuhanbatu menyerahkan…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Mengajak Jemaah Agar Melakukan Sholat Subuh Seperti Sholat Jumat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST. MT mengajak masyarakat untuk selalu meramaikan shaf jama’ah shalat…

Read More...

DLH Labuhanbatu Bersama Camat Bilah Barat Dan Kepala Desa Laksanakan Gotong Royong

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu bersama Perangkat Kecamatan Bilah Barat yang langsung dipimpin Camatnya M. Nur Putra…

Read More...

Dua Wanita Bawa Sabu Dalam Dubur Diamankan Bea Cukai Batam

Sepindonesia.com | BATAM – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, mengamankan 2 orang tersangka berjenis kelamin…

Read More...

A.Situmorang Dan Saksi Mata Angkat Bicara Atas Pemberitaan Salah Satu Media Online

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – A.Situmorang (48) warga Dusun III Pulau Bargot Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara angkat…

Read More...

Bentuk Kepedulian Babinsa Koramil 08/RP Kepada Lansia Diwilayah Binaannya

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Rantauprapat Kodim 0209/LB Serda Salman Paris terus aktif melaksanakan kegiatan…

Read More...