IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dinilai Kinerja Bea Cukai Tanjungpinang Mandul? Peredaran Rokok Ilegal Makin Subur

PicsArt_03-20-02.26.58

Sepindonesia.com | TANJUNG PINANG – Merujuk kajian GAPERO, tingkat rokok ilegal di pasar telah naik pada tahun 2020 menjadi 4,86% dari posisi 2019 di level 3%. Menurutnya, akan terjadi percepatan pertumbuhan rokok ilegal di pasar domestik pada 2021.

Melalui Webinar virtual dikatakan oleh Ekonomi Senior Indef Enny Sri Hartati bawah sesuai hasil simulasi yang Indef lakukan terkait penindakan rokok ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sepanjang 2020, terdapat kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Disebutkan Enny, Bea Cukai mengklaim telah menindak peredaran rokok ilegal sebanyak 4 persen di tahun ini, dengan demikian negara mengalami kerugian sekitar Rp 5 triliun sampai akhir tahun 2020, belum terhitung pada tahun 2021.

Gambaran simulasi apa bila terjadi peredaran rokok ilegal dua persen, kerugian negaranya mencapai Rp1,75 triliun. 5 persen, mencapai Rp 4,38 triliun. Apabila peredaran rokok ilegal ditekan sampai 4 persen, kerugian negara mencapai Rp5 triliun. Kehadiran rokok ilegal sangat menekan produksi rokok dalam negeri. Hal ini seiring masih lemahnya penerapan cukai untuk melindungi rokok dalam negeri.

Data resmi Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa kerugian negara akibat Barang Hasil Penindakan (BHP) rokok ilegal diperkirakan mencapai Rp 339,18 miliar per November 2020. Nilai ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 247,64 miliar.

Sama halnya yang lontarkan sejumlah agen dan pedagang rokok di Tanjungpinang, salah satunya yang inisial L, berpendapat bahwa rokok ilegal selain menjadi penyebab kerugian pendapatan negara, penghambat berkembangnya industri rokok nasional yang resmi, juga sangat mengganggu pasaran rokok saat ini, ujarnya.

Peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang selama ini sudah sangat mengakar, sehingga perlu penanganan yang masif dan sistematis dalam menyelesaikan masalah ini. Terlebih, dampak dari rokok ilegal ini merugikan banyak pihak. “Ada masyarakat yang terancam dengan efek buruk rokok ilegal, serta kami para pelaku industri dan petani yang mengalami ketidakadilan persaingan di pasar,” ucapnya.

Penegakan hukum untuk pengusaha rokok ilegal tidak pernah terdengar dilakukan proses hukum. Hanya barangnya yang ditangkap orangnya dibiarkan. Istilahnya ada 100 bungkus, hanya 10 bungkus yang ditangkap, 90 bungkus dan orang lolos. Diduga 10 bungkus itu agar terlihat bekerja?

Jumlah dan jenis rokok tanpa cukai yang beredar bebas di Tanjungpinang yang bukan kawasan FTZ, harusnya beredar di kawasan bebas pajak kawasan Free Trade Zone (FTZ) sampai hari ini tidak dapat dibendung oleh pihak Bea Cukai Tanjungpinang.

Pada hal larangan tersebut mencakup orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk diperjualbelikan rokok yang tidak dikemas rokok yang tidak dilekati pita cukai banderol palsu atau bekas atau yang bukan haknya dan tidak sesuai dengan peruntukannya dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara dan/atau pidana denda.

“Tapi penerapan hukum untuk rokok ilegal tidak ditegakan secara aturan. Artinya penegakan hukum untuk BC Tanjungpinang, terlihat bekerja tapi pada hakekatnya dinilai mandul,” tutupnya.
(Ben/Red)

pt sep gambar

Babinsa Kodim 0111/Bireuen Serda Mirzan Fuadi, Bantu Petani Menanam Padi

Sepindonesia.com | BIREUEN – Babinsa Posramil Simpang Mamplam Kodim 0111/Bireuen, Serda Mirzan fuadi Bintara Pembinaan Desa (BABINSA) melaksanakan pendampingan penanaman…

Read More...

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Lakukan Penggerebekan Di Padang Bulan, 12 Orang Diamankan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH memerintahkan personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menindak lanjuti informasi maraknya…

Read More...

Cegah Covid 19, Denpom II/1 Bengkulu Laksanakan Razia Gaktib dan Berbagi Masker

Sepindonesia.com | BENGKULU – Personel Denpom II/1 Bengkulu dipimpin Lettu Cpm Indra Fitrianto melaksanakan giat Razia Gaktib dan pembagian masker…

Read More...

Masyarakat Dikejutkan Dengan Api Yang Tiba – Tiba Berkobar Di Citarum DPU Jakarta Pusat

Sepindonesia.com | JAKARTA – Terjadi kebakaran dahsyat di Citarum DPU Jakarta Pusat dekat stasiun Rel Kereta Api Jakarta Pusat, Jumat…

Read More...

Kapolda Sumut Resmikan Laboraturium PCR RS Bhayangkara Medan

Sepindonesia.com | SUMUT – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin,M.Si meresmikan pelayanan Laboratorium PCR RS Bhayangkara TK II Medan,…

Read More...

Ini Rencana Kerja Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Apabila Memimpin Polri

Sepindonesia.com | JAKARTA – Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo setelah selesai mengikuti uji kelayakan  dan kepatutan di Komisi III DPR…

Read More...

20 Hari Kerja Satreskrim Polres Labuhanbatu Dan Polsek Jajaran Amankan 48 Tersangka

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKBP Deni Kurniawan, SIK.MH terhitung 1 Januari sampai 20 Januari 2021 berhasil…

Read More...

Selama 20 Hari Polres Labuhanbatu Dan Polsek Jajaran Berhasil Mengamankan 22 Orang Pengedar Sabu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu dan Polsek Jajaran periode dari tanggal 01 Januari hingga 21 Januari 2021 Sebanyak 29…

Read More...

Lamsar Nababan Asisten Afd.5  PTPN III Kanas, Sosok Pemimpin Berkarisma

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Asisten Afdeling 5 Kebun Aek Nabara Selatan (Kanas)  DLAB 3 PTPN III Lamsar Nababan sangat memiliki…

Read More...