IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dinilai Kinerja Bea Cukai Tanjungpinang Mandul? Peredaran Rokok Ilegal Makin Subur

PicsArt_03-20-02.26.58

Sepindonesia.com | TANJUNG PINANG – Merujuk kajian GAPERO, tingkat rokok ilegal di pasar telah naik pada tahun 2020 menjadi 4,86% dari posisi 2019 di level 3%. Menurutnya, akan terjadi percepatan pertumbuhan rokok ilegal di pasar domestik pada 2021.

Melalui Webinar virtual dikatakan oleh Ekonomi Senior Indef Enny Sri Hartati bawah sesuai hasil simulasi yang Indef lakukan terkait penindakan rokok ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sepanjang 2020, terdapat kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Disebutkan Enny, Bea Cukai mengklaim telah menindak peredaran rokok ilegal sebanyak 4 persen di tahun ini, dengan demikian negara mengalami kerugian sekitar Rp 5 triliun sampai akhir tahun 2020, belum terhitung pada tahun 2021.

Gambaran simulasi apa bila terjadi peredaran rokok ilegal dua persen, kerugian negaranya mencapai Rp1,75 triliun. 5 persen, mencapai Rp 4,38 triliun. Apabila peredaran rokok ilegal ditekan sampai 4 persen, kerugian negara mencapai Rp5 triliun. Kehadiran rokok ilegal sangat menekan produksi rokok dalam negeri. Hal ini seiring masih lemahnya penerapan cukai untuk melindungi rokok dalam negeri.

Data resmi Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa kerugian negara akibat Barang Hasil Penindakan (BHP) rokok ilegal diperkirakan mencapai Rp 339,18 miliar per November 2020. Nilai ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 247,64 miliar.

Sama halnya yang lontarkan sejumlah agen dan pedagang rokok di Tanjungpinang, salah satunya yang inisial L, berpendapat bahwa rokok ilegal selain menjadi penyebab kerugian pendapatan negara, penghambat berkembangnya industri rokok nasional yang resmi, juga sangat mengganggu pasaran rokok saat ini, ujarnya.

Peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang selama ini sudah sangat mengakar, sehingga perlu penanganan yang masif dan sistematis dalam menyelesaikan masalah ini. Terlebih, dampak dari rokok ilegal ini merugikan banyak pihak. “Ada masyarakat yang terancam dengan efek buruk rokok ilegal, serta kami para pelaku industri dan petani yang mengalami ketidakadilan persaingan di pasar,” ucapnya.

Penegakan hukum untuk pengusaha rokok ilegal tidak pernah terdengar dilakukan proses hukum. Hanya barangnya yang ditangkap orangnya dibiarkan. Istilahnya ada 100 bungkus, hanya 10 bungkus yang ditangkap, 90 bungkus dan orang lolos. Diduga 10 bungkus itu agar terlihat bekerja?

Jumlah dan jenis rokok tanpa cukai yang beredar bebas di Tanjungpinang yang bukan kawasan FTZ, harusnya beredar di kawasan bebas pajak kawasan Free Trade Zone (FTZ) sampai hari ini tidak dapat dibendung oleh pihak Bea Cukai Tanjungpinang.

Pada hal larangan tersebut mencakup orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk diperjualbelikan rokok yang tidak dikemas rokok yang tidak dilekati pita cukai banderol palsu atau bekas atau yang bukan haknya dan tidak sesuai dengan peruntukannya dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara dan/atau pidana denda.

“Tapi penerapan hukum untuk rokok ilegal tidak ditegakan secara aturan. Artinya penegakan hukum untuk BC Tanjungpinang, terlihat bekerja tapi pada hakekatnya dinilai mandul,” tutupnya.
(Ben/Red)

pt sep gambar

Pasangan No.01 Unggul  Pada Pilkada Pakpak Barat Perolehan 58,4 % Suara

Sepindonesia.com | PAKPAK BARAT – Sesui dengan perhitungan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pakapak Barat melalui Sirekap yang telah…

Read More...

Rombongan  Kapolres Labuhanbatu Menolong Sepeda Motor Terbakar

Sepindonesia.com | LABUSEL – Untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, damai dan kondusif sampai perhitungan suara selesai Polres Labuhabatu yang…

Read More...

Kalau Ke Rantauprapat, Rugi Tidak Singgah Ke Wisata Pemandian Pasuruan Jaya

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tempat Wisata Pemandian Pasuruan Jaya yang berada di dekat Bukit Barisan di Jalan Pasuruan Jaya Rantauprapat…

Read More...

Polda Sumut, Penembakan Oleh OTK Di Pos Lantas Perbaungan Sergai Hoax

Sepindonesia.com | MEDAN – Bidlabfor Polda Sumut bergerak langsung mengecek ke lapangan usai viralnya berita di media sosial terkait penembakan…

Read More...

Polres Labuhanbatu Bersama Tim Melaksanakan Patroli, Mengamankan OKP Yang Berada Disekitar PPK

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pada hari kedua setelah selesai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 secara serentak , Polres…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Kembali Menyapa Masyarakat Melalui  Kegiatan Jumling

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT melaksanakan kegiatan Jumat keliling (Jumling) di Masjid Jami’ Assalam Dusun VIII…

Read More...

Suara Masuk 22,55 %, Pasangan No.3 Hj.Hasanah – Drs.Kholil Unggul Mencapai 45,20 % Di Labusel

Sepindonesia.com | LABUSEL – Perhitungan suara masuk ke website Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara…

Read More...

Tumpukan Sampah Di Sepanjang Jalan Ampera Semakin Meluas Dan Kumuh

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tumpukan sampah di sepanjang jalan Ampera ke arah Negeri Lama semakin merusak pemandangan dan menimbulkan aroma…

Read More...

Kader Pemuda Pancasila Desa Sidorukun, Kembangkan Budi Daya Ikan Lele

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kader Pemuda Pancasila (PP) Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara melakukan inovasi Budi daya…

Read More...