IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dinilai Kinerja Bea Cukai Tanjungpinang Mandul? Peredaran Rokok Ilegal Makin Subur

PicsArt_03-20-02.26.58

Sepindonesia.com | TANJUNG PINANG – Merujuk kajian GAPERO, tingkat rokok ilegal di pasar telah naik pada tahun 2020 menjadi 4,86% dari posisi 2019 di level 3%. Menurutnya, akan terjadi percepatan pertumbuhan rokok ilegal di pasar domestik pada 2021.

Melalui Webinar virtual dikatakan oleh Ekonomi Senior Indef Enny Sri Hartati bawah sesuai hasil simulasi yang Indef lakukan terkait penindakan rokok ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sepanjang 2020, terdapat kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Disebutkan Enny, Bea Cukai mengklaim telah menindak peredaran rokok ilegal sebanyak 4 persen di tahun ini, dengan demikian negara mengalami kerugian sekitar Rp 5 triliun sampai akhir tahun 2020, belum terhitung pada tahun 2021.

Gambaran simulasi apa bila terjadi peredaran rokok ilegal dua persen, kerugian negaranya mencapai Rp1,75 triliun. 5 persen, mencapai Rp 4,38 triliun. Apabila peredaran rokok ilegal ditekan sampai 4 persen, kerugian negara mencapai Rp5 triliun. Kehadiran rokok ilegal sangat menekan produksi rokok dalam negeri. Hal ini seiring masih lemahnya penerapan cukai untuk melindungi rokok dalam negeri.

Data resmi Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa kerugian negara akibat Barang Hasil Penindakan (BHP) rokok ilegal diperkirakan mencapai Rp 339,18 miliar per November 2020. Nilai ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 247,64 miliar.

Sama halnya yang lontarkan sejumlah agen dan pedagang rokok di Tanjungpinang, salah satunya yang inisial L, berpendapat bahwa rokok ilegal selain menjadi penyebab kerugian pendapatan negara, penghambat berkembangnya industri rokok nasional yang resmi, juga sangat mengganggu pasaran rokok saat ini, ujarnya.

Peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang selama ini sudah sangat mengakar, sehingga perlu penanganan yang masif dan sistematis dalam menyelesaikan masalah ini. Terlebih, dampak dari rokok ilegal ini merugikan banyak pihak. “Ada masyarakat yang terancam dengan efek buruk rokok ilegal, serta kami para pelaku industri dan petani yang mengalami ketidakadilan persaingan di pasar,” ucapnya.

Penegakan hukum untuk pengusaha rokok ilegal tidak pernah terdengar dilakukan proses hukum. Hanya barangnya yang ditangkap orangnya dibiarkan. Istilahnya ada 100 bungkus, hanya 10 bungkus yang ditangkap, 90 bungkus dan orang lolos. Diduga 10 bungkus itu agar terlihat bekerja?

Jumlah dan jenis rokok tanpa cukai yang beredar bebas di Tanjungpinang yang bukan kawasan FTZ, harusnya beredar di kawasan bebas pajak kawasan Free Trade Zone (FTZ) sampai hari ini tidak dapat dibendung oleh pihak Bea Cukai Tanjungpinang.

Pada hal larangan tersebut mencakup orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk diperjualbelikan rokok yang tidak dikemas rokok yang tidak dilekati pita cukai banderol palsu atau bekas atau yang bukan haknya dan tidak sesuai dengan peruntukannya dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara dan/atau pidana denda.

“Tapi penerapan hukum untuk rokok ilegal tidak ditegakan secara aturan. Artinya penegakan hukum untuk BC Tanjungpinang, terlihat bekerja tapi pada hakekatnya dinilai mandul,” tutupnya.
(Ben/Red)

pt sep gambar

TNI Dan Polri Melaksanakan Apel Gabungan Pengamanan Pemilu Kada Labuhanbatu Raya

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH menggelar apel gabungan TNI – Polri…

Read More...

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Paparkan Hasil Kinerja Tahun 2020

Sepindonesia.com – KARIMUN – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai karimun melalui Kasie Informasi dan Teknologi “Bayu Eka…

Read More...

Tahanan Polres Labuhanbatu Dikeluarkan Secara Bergantian Untuk Berjemur

Sepindonesia.com | LABUHANABATU – Polres Labuhanbatu mengeluarkan tahanan secara bergantian untuk berjemur diri yang dilaksanakan di samping Rumah Tahanan Polres…

Read More...

H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT Kembali Menjadi Bupati Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sejak dinyatakan cuti selama 72 hari, Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT kembali menjadi Bupati Labuhanbatu…

Read More...

Beres Situmorang Dilantik Menjadi Ketua GAMKI Kecamatan Panai Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Labuhanbatu Tohap J.Simanungkalit melantik…

Read More...

Kapolres Mengecek Kesiapan Personil Dan Melepas Logistik Pemilu Kada Kabupaten Labura

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH yang didampingi oleh Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH, Danramil 01…

Read More...

Penatua Batak Karimun Apresiasi Kehadiran Organisasi PBB Di Kabupaten Karimun

Sepindonesia.com | KARIMUN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kepri melantik kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB)…

Read More...

Inilah Bentuk Kepedulian Polres Labuhanbatu Terhadap Tahanan Agar Tetap Sehat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH memerintahkan, Pawas Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu yang didampingi Padal IPDA…

Read More...

PDI Perjuangan Hormati Proses Hukum KPK, Tertib Hukum Wajib Bagi Pemerintah Yang Bersih

Sepindonesia.com | JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hormati Proses Hukum KPK, Hukum Menegakkan Keadilan dan Kebenaran, Kekuasaan Untuk Rakyat,…

Read More...