IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dinilai Kinerja Bea Cukai Tanjungpinang Mandul? Peredaran Rokok Ilegal Makin Subur

PicsArt_03-20-02.26.58

Sepindonesia.com | TANJUNG PINANG – Merujuk kajian GAPERO, tingkat rokok ilegal di pasar telah naik pada tahun 2020 menjadi 4,86% dari posisi 2019 di level 3%. Menurutnya, akan terjadi percepatan pertumbuhan rokok ilegal di pasar domestik pada 2021.

Melalui Webinar virtual dikatakan oleh Ekonomi Senior Indef Enny Sri Hartati bawah sesuai hasil simulasi yang Indef lakukan terkait penindakan rokok ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sepanjang 2020, terdapat kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Disebutkan Enny, Bea Cukai mengklaim telah menindak peredaran rokok ilegal sebanyak 4 persen di tahun ini, dengan demikian negara mengalami kerugian sekitar Rp 5 triliun sampai akhir tahun 2020, belum terhitung pada tahun 2021.

Gambaran simulasi apa bila terjadi peredaran rokok ilegal dua persen, kerugian negaranya mencapai Rp1,75 triliun. 5 persen, mencapai Rp 4,38 triliun. Apabila peredaran rokok ilegal ditekan sampai 4 persen, kerugian negara mencapai Rp5 triliun. Kehadiran rokok ilegal sangat menekan produksi rokok dalam negeri. Hal ini seiring masih lemahnya penerapan cukai untuk melindungi rokok dalam negeri.

Data resmi Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa kerugian negara akibat Barang Hasil Penindakan (BHP) rokok ilegal diperkirakan mencapai Rp 339,18 miliar per November 2020. Nilai ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 247,64 miliar.

Sama halnya yang lontarkan sejumlah agen dan pedagang rokok di Tanjungpinang, salah satunya yang inisial L, berpendapat bahwa rokok ilegal selain menjadi penyebab kerugian pendapatan negara, penghambat berkembangnya industri rokok nasional yang resmi, juga sangat mengganggu pasaran rokok saat ini, ujarnya.

Peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang selama ini sudah sangat mengakar, sehingga perlu penanganan yang masif dan sistematis dalam menyelesaikan masalah ini. Terlebih, dampak dari rokok ilegal ini merugikan banyak pihak. “Ada masyarakat yang terancam dengan efek buruk rokok ilegal, serta kami para pelaku industri dan petani yang mengalami ketidakadilan persaingan di pasar,” ucapnya.

Penegakan hukum untuk pengusaha rokok ilegal tidak pernah terdengar dilakukan proses hukum. Hanya barangnya yang ditangkap orangnya dibiarkan. Istilahnya ada 100 bungkus, hanya 10 bungkus yang ditangkap, 90 bungkus dan orang lolos. Diduga 10 bungkus itu agar terlihat bekerja?

Jumlah dan jenis rokok tanpa cukai yang beredar bebas di Tanjungpinang yang bukan kawasan FTZ, harusnya beredar di kawasan bebas pajak kawasan Free Trade Zone (FTZ) sampai hari ini tidak dapat dibendung oleh pihak Bea Cukai Tanjungpinang.

Pada hal larangan tersebut mencakup orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk diperjualbelikan rokok yang tidak dikemas rokok yang tidak dilekati pita cukai banderol palsu atau bekas atau yang bukan haknya dan tidak sesuai dengan peruntukannya dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara dan/atau pidana denda.

“Tapi penerapan hukum untuk rokok ilegal tidak ditegakan secara aturan. Artinya penegakan hukum untuk BC Tanjungpinang, terlihat bekerja tapi pada hakekatnya dinilai mandul,” tutupnya.
(Ben/Red)

pt sep gambar

Kasad Panggil Beberapa Komandan Kodim Yang Memiliki Berat Badan Berlebih

Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jendra TNI Andika Perkasa pimpin kegiatan apel Komandan Korem dan Komandan…

Read More...

Ini Yang Dilakukan Pemkab Labuhanbatu Untuk Menghargai Jasa Para Perempuan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menghargai Jasa Perempuan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui Dinas DPPA melaksanakan Peringatan Hari Ibu Ke-92 Kabupaten…

Read More...

Bayangkari Cabang Rantauprapat Bersama Polwan Bersepeda Santai Keliling Kota Rantauprapat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Bhayangkari Cabang Labuhanbatu Ny. Kiki Deni Kurniawan beserta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Labuhanbatu Ny. Siti…

Read More...

Kapolsek Kualuh Hulu Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan TPS Rawan Bencana

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, hadiri rapat koordinasi bersama KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Labura,…

Read More...

Turnamen Buana Putra Cup 1 Resmi Dibuka Di Lapangan Aek Tayas Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Turnamen Buana Putra Cup 1 di Lapangan Aek Tayas resmi di buka dengan mengelar pertandingan exebisi…

Read More...

Polres Labuhanbatu Mengadakan Doa Bersama Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh AKBP Deni Kurniawan, SIK.MH melaksanakan doa bersama dengan anak yatim dan…

Read More...

Wagubsu Yang Juga Ketua IPHI Melantik H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT Menjadi Ketua IPHI Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Drs.H.Musa Rajekshah, M.Hum yang juga sebagai Ketua pengurus wilayah Ikatan Persaudaraan…

Read More...

Kabaharkam Polri Hadiri Pengukuhan Tim Koordinasi Interpol Indonesia yang Dipimpin Kapolri

Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepalan Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan…

Read More...

Kepala Desa Perbaungan: Masalah Sampah Di Dekat Pasar Aek Nabara Desa Perbaungan Bukan Urusan Kami

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Desa Perbaungan Rully Alfan Hasibuan menyampaikan kepada wartawan kalau masalah sampah yang berserak di dekat…

Read More...