IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dinilai Kinerja Bea Cukai Tanjungpinang Mandul? Peredaran Rokok Ilegal Makin Subur

PicsArt_03-20-02.26.58

Sepindonesia.com | TANJUNG PINANG – Merujuk kajian GAPERO, tingkat rokok ilegal di pasar telah naik pada tahun 2020 menjadi 4,86% dari posisi 2019 di level 3%. Menurutnya, akan terjadi percepatan pertumbuhan rokok ilegal di pasar domestik pada 2021.

Melalui Webinar virtual dikatakan oleh Ekonomi Senior Indef Enny Sri Hartati bawah sesuai hasil simulasi yang Indef lakukan terkait penindakan rokok ilegal oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sepanjang 2020, terdapat kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Disebutkan Enny, Bea Cukai mengklaim telah menindak peredaran rokok ilegal sebanyak 4 persen di tahun ini, dengan demikian negara mengalami kerugian sekitar Rp 5 triliun sampai akhir tahun 2020, belum terhitung pada tahun 2021.

Gambaran simulasi apa bila terjadi peredaran rokok ilegal dua persen, kerugian negaranya mencapai Rp1,75 triliun. 5 persen, mencapai Rp 4,38 triliun. Apabila peredaran rokok ilegal ditekan sampai 4 persen, kerugian negara mencapai Rp5 triliun. Kehadiran rokok ilegal sangat menekan produksi rokok dalam negeri. Hal ini seiring masih lemahnya penerapan cukai untuk melindungi rokok dalam negeri.

Data resmi Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa kerugian negara akibat Barang Hasil Penindakan (BHP) rokok ilegal diperkirakan mencapai Rp 339,18 miliar per November 2020. Nilai ini meningkat drastis dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 247,64 miliar.

Sama halnya yang lontarkan sejumlah agen dan pedagang rokok di Tanjungpinang, salah satunya yang inisial L, berpendapat bahwa rokok ilegal selain menjadi penyebab kerugian pendapatan negara, penghambat berkembangnya industri rokok nasional yang resmi, juga sangat mengganggu pasaran rokok saat ini, ujarnya.

Peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang selama ini sudah sangat mengakar, sehingga perlu penanganan yang masif dan sistematis dalam menyelesaikan masalah ini. Terlebih, dampak dari rokok ilegal ini merugikan banyak pihak. “Ada masyarakat yang terancam dengan efek buruk rokok ilegal, serta kami para pelaku industri dan petani yang mengalami ketidakadilan persaingan di pasar,” ucapnya.

Penegakan hukum untuk pengusaha rokok ilegal tidak pernah terdengar dilakukan proses hukum. Hanya barangnya yang ditangkap orangnya dibiarkan. Istilahnya ada 100 bungkus, hanya 10 bungkus yang ditangkap, 90 bungkus dan orang lolos. Diduga 10 bungkus itu agar terlihat bekerja?

Jumlah dan jenis rokok tanpa cukai yang beredar bebas di Tanjungpinang yang bukan kawasan FTZ, harusnya beredar di kawasan bebas pajak kawasan Free Trade Zone (FTZ) sampai hari ini tidak dapat dibendung oleh pihak Bea Cukai Tanjungpinang.

Pada hal larangan tersebut mencakup orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk diperjualbelikan rokok yang tidak dikemas rokok yang tidak dilekati pita cukai banderol palsu atau bekas atau yang bukan haknya dan tidak sesuai dengan peruntukannya dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara dan/atau pidana denda.

“Tapi penerapan hukum untuk rokok ilegal tidak ditegakan secara aturan. Artinya penegakan hukum untuk BC Tanjungpinang, terlihat bekerja tapi pada hakekatnya dinilai mandul,” tutupnya.
(Ben/Red)

pt sep gambar

Uang Pulsa RW se-Sukamandijaya 2019 Tidak Disalurkan

Sepindonesia.com | SUBANG – Kepala Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diduga menggelapkan uang pulsa untuk para ketua…

Read More...

Hingga 15 September 2020 Terdapat 310 Kasus Covid- 19 di Labuhanbatu, 8 Sembuh, 1 Meninggal

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu gelar upacara apel gabungan kelompok 1,2,3, dan 4 yang di ikuti eselon 2,3,…

Read More...

Pendidikan Menjadi Perhatian Penuh Bagi Bupati Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT di dampingi para kepala OPD Pemkab Labuhanbatu bersilaturahmi dengan tenaga…

Read More...

Camat Rantau Utara Hadiri Sunat Massal Program  Pemkab Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Camat Rantau Utara H.Turing Ritonga,ST.MM menghadiri dan meninjau Sunatan Massal yang merupakan Program Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu…

Read More...

Inilah Bentuk Kepedulian Kader Pemuda Pancasila Terhadap Warga Yang Butuh Perhatian

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua dan kader Pemuda Pancasila Ranting Desa Pangkatan membantu tenaga dan material kepada warga Desa Pangkatan,…

Read More...

236 Orang Tenaga Kontrak Dan PNS Satpol-PP Dan Damkar Labuhanbatu Test Urin

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT hadiri pelaksanaan Tes Urine pada Satuan Polisi Pamong Praja…

Read More...

Pasangan ASRI Cek Kesehatan Di RSUP H.Adam Malik Medan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT dan H.Faizal Amri,ST (ASRI) melaksanakan…

Read More...

Sekdakab  Menyambut Baik Kegiatan LAPD Di Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT yang diwakili oleh Sekdakab Muhammad Yusuf Siagian menghadiri acara pelantikan pengurus…

Read More...

Kader PP Desa Pangkatan Selalu Hadir Bagi Masyarakat Yang Butuh Bantuan

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Kader Pemuda Pancasila (PP) Ranting dan Anak Ranting Desa Pangkatan bersama perangkat desa bergotong-royong membersihkan dan…

Read More...