IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dit Resnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Dua Orang Pemilik Narkotika Jenis Ekstasi Dan Sabu

PicsArt_03-22-11.39.06

Sepindonesia.com | BATAM – Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan dua orang berinisial GJE dan Inisial S dikarenakan telah memiliki, membawa, dan menyimpan Narkotika jenis Ekstasi dan Sabu pada Selasa tanggal 16 Maret 2021. Hal tersebut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, M.Si, dan Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, SH, SIK, M.H, Senin (22/3/2021).

Kronologis kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 16 Maret pukul 14.30 Wib, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan GJE di kamar Hotel Batam Star yang berada dikawasan Nagoya Kota Batam. ″Pelaku diamankan oleh Tim saat berada dikamar 414, dari hasil pemeriksaan Tim menemukan 17 Butir Narkotika jenis Pil diduga Ekstasi yang disimpan oleh pelaku didalam sebuah Tissue″. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, M.Si.

″Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku lagi berinisial S yang berada di Parkiran Hotel Namii, dari Inisial S ditemukan barang bukti sebanyak 40 Butir Ekstasi. Penyelidikan tidak berhenti sampai disitu saja, tim mengembangkan penyidikan hingga kerumah Inisial GJE yang berada di Perumahan Villa Windsor Kota Batam, dirumah Pelaku tersebut ditemukan kembali Pil Ekstasi sebanyak 405 Butir dan 1 Gram Narkotika jenis sabu. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri”, Terang Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, M.Si.

″Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 462 Butir Pil Ekstasi dan 1 Gram Narkotika jenis Sabu, dengan pelaku pertama Inisial GJE alias DF, laki-laki, 40 Tahun alamat Perum Villa Windsor, Kelurahan Sei Jodoh kecamatan Batu Ampar, Kota Batam dan pelaku kedua Inisial S alias H, laki-laki, 47 Tahun alamat Sei Panas, Kampung Belimbing Kota Batam″, Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, M.Si.

″Untuk Inisial GJE merupakan Residivis dikasus Narkotika pada tahun 2011 dan Sampai dengan saat ini tim terus melakukan pengembangan, atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no.35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun″. Tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK, M.Si.
(Benjamin Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Polres Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Ketaren Kabanjahe

Sepindonesia.com | KARO   – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis…

Read More...

Pangdam I/BB Berikan Penghargaan Dan Pengarahan Kepala Prajurit, PNS, Persit Korem 032/Wbr

Sepindonesia.com | PADANG – Menjelang akhir masa tugasnya, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan bersama ketua Persit Kartika Chandra Kirana…

Read More...

DPD AMPI Deliserdang dukung Terwujudnya Pilkada Serentak 2024 Yang Aman dan Damai di Sumut

Sepindonesia.com | DELI SERDANG –  Ketua Dewan Pimpinan Daerah Angakatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Deliserdang, Herman Nauli Nasution, menegaskan…

Read More...

Antisipasi Genk dan Kenakalan Remaja kapolsek Berikan Penyuluhan di SLTP 1 Bilah Hilir 

Kapolsek Bilah Hilir dan Kanit Reskrim berfoto bersama Kepala sekolah, Komite serta ratusan siswa-siswi SMP Negeri 1 Bilah Hilir. Sepindonesia.com…

Read More...

Kukuhkan 72 Kades, Faisal Hasrimy Dorong Sinergi Membangun Desa Yang Mandiri dan Berdaya

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Serahkan  SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepada 72 Kepa Desa Se Kabupaten Langkat (Foto : Dok….

Read More...

Pj. Bupati Langkat Ajak Masyarakat Bayar Pajak Dan   Manfaatkan Program Pemutihan 

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Membayar Pajak Kendaraan Dinasnya Di Halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat…

Read More...

Polres Karo Kawal Pengamanan Kegiatan Sortir dan Pelipatan Surat Suara 

Sepindonesia.com | KARO  – Polres Tanah Karo memperketat pengamanan pada kegiatan sortir, lipat, dan pengesetan surat suara untuk Pemilihan Gubernur…

Read More...

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Kabanjahe

Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya pada Jumat (1/11/2024). Pengungkapan ini…

Read More...

Kunjungan KPU RI Ke Batu Bara Memastikan Tahapan Berjalan Lancar

Sepindonesia.com | BATU BARA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara Erwin, S.Sos menyambut rombongan dari KPU Republik…

Read More...