IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Sat Resnarkoba Polresta Barelang Berhasil Membekuk 2 Orang Pengedar Narkotika 

PicsArt_03-24-01.21.02

Sepindonesia.com, BATAM – Sat Resnakoba Polresta Barelang berhasil membekuk dua orang pelaku Briptu KIN (26) oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tanjung Pinang bersama rekannya RR (28) saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di depan Mall Pelayanan Publik, Batam Center Provinsi Kepri.

Kanit I Sat Resnarkoba Polresta Barelang, Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan pengungkapan peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkotika jenis sabu di depan Mall daerah Batam Center.

Berdasarkan informasi tersebut, kita mendatangi TKP dan menemukan dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan, dan sedang mengendarai sepeda motor, Ujar Iptu Rizqy saat gelar release pers di depan gedung Sat Resnarkoba Polresta Barelang, Selasa (23/3/2021).

Saat digeledah, anggota polisi mendapati satu buah bungkusan kristal yang diduga jenis sabu. Anggota polisi juga menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri Polda Kepri.
Oknum anggota polisi ini berperan sebagai joki dan temannya (RR) bertugas untuk mengambil bungkusan yang diduga narkoba, ujarnya.

Kedua pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama 20 (dua puluh) tahun.

Sebagai Barang Bukti (BB) polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 102 gram, dua unit hape android, KTP dan, Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri Polda Kepri, dua unit sepeda motor matic, dan satu buah handpone, tutupnya.
(Benjamin Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Sidang Gugatan Jurtini Siregar Digelar Di PN  Rantauprapat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar bertempat di ruangan Cakra,  Rabu (13/11/2024). Jurtini Siregar…

Read More...

Dihadiri 30 Mancanegara, Event Aquabike World Championship 2024 Resmi Digelar

Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo bersama jajaran Forkopimda Karo secara resmi menggelar Event Internasional Endurance Karo Cup Aqua bike…

Read More...

Bupati Karo Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa 2 Tahun

Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa se- Kabupaten Karo Tahun Anggaran…

Read More...

Ini Pesan Kapolres Labuhanbatu Kepada.Mahasiswa Jelang Pilkada 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya menjaga komunikasi yang harmonis dengan mahasiswa, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K.,…

Read More...

Konsolidasi Akbar Pasangan Calon 02 MARI Di Desa Pematang Seleng

Sepindonesia.com |  LABUHANBATU – Masyarakat ramai berduyun – duyun menuju ke Rumah H. Saimin di  Desa Pematang Saling Kecamatan Bilah…

Read More...

Pangdam Pantau Langsung Evakuasi Atlit Aquabike Yang Mengalami Insiden di Danau Toba

Sepindonesia.com | MEDAN – Seorang atlet Aquabike asal Italia, Lorenzo (58), dievakuasi setelah mengalami kecelakaan saat mengikuti tes endurance di…

Read More...

KPU Batu Bara Adakan Giat FGD Persiapan Debat Publik Ke-2 Cabup dan Cawabup

Sepindonesia.com | BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Debat…

Read More...

Sekolah SMP Teramia Batam Terima Kunjungan Siswi SMP Dari Korea

Sepindonesia.com | BATAM – Dunia Pendidikan Batam melalui beberapa sekolah swasta hari ini dikunjungi 20 orang Siswi SMP Speer Girls…

Read More...

Pengedar Sabu Di Jl.Sirongo Ringo Diringkus Personil Polres Labuhanbatu 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis…

Read More...