Personil Polres Labuhanbatu Laksanakan Test Urin Dadakan, Ini Hasilnya
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melaksanakan chek urin terhadap personilnya secara dadakan setelah selesai melaksanakan apel pagi di Lapangan…
Sepindonesia.com, BATAM – Sat Resnakoba Polresta Barelang berhasil membekuk dua orang pelaku Briptu KIN (26) oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tanjung Pinang bersama rekannya RR (28) saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di depan Mall Pelayanan Publik, Batam Center Provinsi Kepri.
Kanit I Sat Resnarkoba Polresta Barelang, Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan pengungkapan peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkotika jenis sabu di depan Mall daerah Batam Center.
Berdasarkan informasi tersebut, kita mendatangi TKP dan menemukan dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan, dan sedang mengendarai sepeda motor, Ujar Iptu Rizqy saat gelar release pers di depan gedung Sat Resnarkoba Polresta Barelang, Selasa (23/3/2021).
Saat digeledah, anggota polisi mendapati satu buah bungkusan kristal yang diduga jenis sabu. Anggota polisi juga menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri Polda Kepri.
Oknum anggota polisi ini berperan sebagai joki dan temannya (RR) bertugas untuk mengambil bungkusan yang diduga narkoba, ujarnya.
Kedua pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama 20 (dua puluh) tahun.
Sebagai Barang Bukti (BB) polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 102 gram, dua unit hape android, KTP dan, Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri Polda Kepri, dua unit sepeda motor matic, dan satu buah handpone, tutupnya.
(Benjamin Hasibuan/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melaksanakan chek urin terhadap personilnya secara dadakan setelah selesai melaksanakan apel pagi di Lapangan…
Sepindonesia.com | BANDA ACEH – Awal tahun 2021 ini pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Aceh kembali hangat….
Sepindonesia.com | BATAM – Ditpolairud Polda Kepri berhasil ungkap kasus tentang tindak pidana kapal belayar tanpa dilengkapi surat persetujuan berlayar,…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Menegaskan Pentingnya Transformasi Kelembagaan Kejaksaan dan Polri Presisi dalam…
Sepindonesia.com | LABURA – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) Suheri Situmorang bersama Kasi Pemberantasan Kompol Ramlan…
Sepindonesia.com | BATAM – Barang Bukti Narkotika jenis Sabu seberat 46.926,67 gram atau hampir 47 Kg yang didapatkan dari empat…