IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Sat Resnarkoba Polresta Barelang Berhasil Membekuk 2 Orang Pengedar Narkotika 

PicsArt_03-24-01.21.02

Sepindonesia.com, BATAM – Sat Resnakoba Polresta Barelang berhasil membekuk dua orang pelaku Briptu KIN (26) oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tanjung Pinang bersama rekannya RR (28) saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di depan Mall Pelayanan Publik, Batam Center Provinsi Kepri.

Kanit I Sat Resnarkoba Polresta Barelang, Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan pengungkapan peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkotika jenis sabu di depan Mall daerah Batam Center.

Berdasarkan informasi tersebut, kita mendatangi TKP dan menemukan dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan, dan sedang mengendarai sepeda motor, Ujar Iptu Rizqy saat gelar release pers di depan gedung Sat Resnarkoba Polresta Barelang, Selasa (23/3/2021).

Saat digeledah, anggota polisi mendapati satu buah bungkusan kristal yang diduga jenis sabu. Anggota polisi juga menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri Polda Kepri.
Oknum anggota polisi ini berperan sebagai joki dan temannya (RR) bertugas untuk mengambil bungkusan yang diduga narkoba, ujarnya.

Kedua pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama 20 (dua puluh) tahun.

Sebagai Barang Bukti (BB) polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 102 gram, dua unit hape android, KTP dan, Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri Polda Kepri, dua unit sepeda motor matic, dan satu buah handpone, tutupnya.
(Benjamin Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang Amankan  Jurtul Togel Modus Baru

Sepindonesia.com | LABUSEL – Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian jenis Togel / Kim di Kampung…

Read More...

Tahun Baru PAC PBB Kecamatan Bilah Hulu Penuh Hikmad Dan Kompak

Sepindonesia.com | AEK NABARA – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Batak Bersatu Bilah Hulu Labuhanbatu mengadakan acara Tahun baru demi…

Read More...

Menunggu Proses Dan Keputusan Presiden Terkait Kapolri Baru

Sepindonesia.com JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Pejabat yang menjadi pimpinan tertinggi dalam organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia….

Read More...

Program Subuh Berjemaah Merupakan Sejarah Pertama Program Pemkab Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Program Subuh Berjamaah Keliling bareng Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST. MT merupakan yang pertama dalam…

Read More...

Tiga Pelaku Penganiayaan Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang

Gambar: Salah satu pelaku tindak pidana penganiayaan  Sepindonesia.com| LABUSEL – Tiga orang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Singkat Sihotang (52)…

Read More...

Dua Perwira Polsek Kualuh Hulu Purna Tugas, Ini Yang Dilakukan Kapolsek

Sepindonesia.com | LABURA –Polsek Kualuh Hulu melakukan Syukuran dalam rangka purna tugas Personel Polsek Kualuh Hulu AKP Purnawirawan D Nainggolan…

Read More...

Kagatur Pos Lantas Sigambal Memberikan Toleransi Kepada Masyarakat Disaat Pandemi Covid 19

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Lantas Polres Labuhan Batu Pos Sigambal yang dipimpin oleh Aipda ZS.Sitompul yang memiliki 6 orang…

Read More...

Kebersihan Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT berkeinginan kuat untuk menjadikan Labuhanbatu menjadi Kabupaten yang bersih dan Asri….

Read More...

Ini Penjelasan Kapolres Karimun Atas Kekerasan Yang Dialami Siswa Di Yayasan Perguruan Atthohiriyah

Sepindonesia.com | KARIMUN – Kapolres Karimun AKBP Dr.Adenan,S.I.K didampingi Kapolsek Moro AKP. Edy Wiyanto, SH,MH serta penyidik melaksanakan konferensi pers…

Read More...